JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta meminta penambahan sumber daya manusia (SDM) guna menangani aduan permasalahan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.
Penambahan SDM itu diperuntukkan sebagai pengawas dan mediator guna mempercepat penyelesaian masalah aduan THR yang belum selesai.
"Kami lagi minta ke BKD untuk minta tenaga kerja pengawas maupun mediator untuk bisa percepatan masalah ini," ujar Kadisnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR
Hari berharap, penambahan SDM itu dapat direalisasikan pada tahun ini. Sebab, saat ini masih ada beberapa aduan dari karyawan soal THR yang belum selesai.
"Mudah-mudahan tahun ini (penambahan SDM) harus dimasukkan biar kami tidak kewalahan lagi," ucap Hari.
Disnakertrans DKI Jakarta sampai saat ini masih menangani aduan dari para pekerja terkait THR dengan memediasi bersama perusahaan.
Hingga kini, masih ada 346 aduan yang sedang diproses. Aduan dari para pegawai itu berbeda-beda, mulai dari tak dibayarkan, THR tak sesuai ketentuan, dan THR terlambat bayar.
Mediasi antara pegawai dan perusahaan yang dilaporkan masih terus dilakukan.
Baca juga: Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM
Hanya saja proses mediasi itu membutuhkan waktu karena jumlah karyawan Disnakertrans DKI yang kurang.
"Aduannya aja 346. tenaga pengawas kita atau mediator kita kan hanya 40 orang, 50. artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. ya bangsa empat hingga lima bulan lah," ucap Hari.
Untuk diketahui, sebanyak 432 perusahaan di Ibu Kota disebut belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya.
Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu. Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.
DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.
Baca juga: Pemicu Penusukan Sekuriti di Kelapa Gading, Pelaku Tidak Beri Uang THR dari Atasan kepada Korban
Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.
"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.
Anwar menambahkan, hingga 21 April 2023, Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.