Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keteteran Urus Aduan THR, Disnakertrans DKI Minta Tambah SDM

Kompas.com - 09/06/2023, 16:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta meminta penambahan sumber daya manusia (SDM) guna menangani aduan permasalahan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.

Penambahan SDM itu diperuntukkan sebagai pengawas dan mediator guna mempercepat penyelesaian masalah aduan THR yang belum selesai.

"Kami lagi minta ke BKD untuk minta tenaga kerja pengawas maupun mediator untuk bisa percepatan masalah ini," ujar Kadisnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Hari berharap, penambahan SDM itu dapat direalisasikan pada tahun ini. Sebab, saat ini masih ada beberapa aduan dari karyawan soal THR yang belum selesai.

"Mudah-mudahan tahun ini (penambahan SDM) harus dimasukkan biar kami tidak kewalahan lagi," ucap Hari.

Disnakertrans DKI Jakarta sampai saat ini masih menangani aduan dari para pekerja terkait THR dengan memediasi bersama perusahaan.

Hingga kini, masih ada 346 aduan yang sedang diproses. Aduan dari para pegawai itu berbeda-beda, mulai dari tak dibayarkan, THR tak sesuai ketentuan, dan THR terlambat bayar.

Mediasi antara pegawai dan perusahaan yang dilaporkan masih terus dilakukan.

Baca juga: Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Hanya saja proses mediasi itu membutuhkan waktu karena jumlah karyawan Disnakertrans DKI yang kurang.

"Aduannya aja 346. tenaga pengawas kita atau mediator kita kan hanya 40 orang, 50. artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. ya bangsa empat hingga lima bulan lah," ucap Hari.

Untuk diketahui, sebanyak 432 perusahaan di Ibu Kota disebut belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya.

Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu. Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.

DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.

Baca juga: Pemicu Penusukan Sekuriti di Kelapa Gading, Pelaku Tidak Beri Uang THR dari Atasan kepada Korban

Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.

"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.

Anwar menambahkan, hingga 21 April 2023, Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan.

Dari total tersebut, sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com