JAKARTA, KOMPAS.com - J (27), anggota TNI AD yang menusuk pengamen berinisial D (23) di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diperiksa intensif di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, J langsung digiring ke Markas Pomdam Jaya usai ditangkap pada Kamis (8/6/2023).
"Sekarang, (J) sudah kami amankan di Markas Pomdam Jaya," ucapnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk
Ia menyebutkan, polisi militer tengah menggali motif J menusuk D hingga tewas.
Dalam pengakuan sementaranya, J menusuk D karena mabuk.
Dari pemeriksaan itu diketahui pula bahwa J sudah menjadi anggota TNI AD sejak 2017.
Anggota TNI berpangkat prajurit satu (Pratu) itu hingga kini berstatus lajang alias belum menikah.
"Mengenai motif dan sebagainya, itu sedang kami dalami," kata Irsyad.
"Dia (J) baru masuk tentara sekitar tahun 2017. Dia belum menikah, kalau istilah kami, tamtama remaja," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa Sound System
Jejak J dalam kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
KTA itu berada di motor milik J yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami langsung melakukan pelacakan terhadap tanda-tanda yang ada ya. Yang pertama, KTA (milik J) yang ditemukan dalam motor," sebutnya.
Irsyad menyebutkan, berdasar KTA tersebut, pihaknya bersama kepolisian mendapatkan kesatuan tempat J berdinas.
Lalu, tempat tinggal J di Jakarta juga berhasil terlacak.
Setelah mendapatkan tempat tinggal J, pihak TNI-Polri langsung menangkap pelaku.
"Kami bersama-sama melakukan penangkapan," urai Irsyad.
Baca juga: Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI yang Mabuk...
Menurut dia, saat ditangkap, J merasa bersalah. Ia menusuk korban karena dalam pengaruh alkohol.
"Yang bersangkutan, pada saat kami melakukan penangkapan, juga sudah merasa salah dan memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam," tutur Irsyad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.