JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjamin pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus lulusan SMA mendapatkan lapangan pekerjaan.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta belum lama ini telah mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama 2023.
Menurut Hakim, jaminan kepada para pelajar yang menerima KJP Plus untuk mengurangi angka pengangguran di DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin penerima KJP Plus yang sudah lulus SMA/SMK untuk mendapat pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran di Jakarta," ujar Hakim dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
"Kasihan adik-adik penerima KJP Plus setelah lulus sekolah banyak yang menganggur dikarenakan kesulitan mendapat pekerjaan serta tidak sebandingnya antara lulusan dan jumlah kebutuhan tenaga kerja," sambung Hakim.
Hakim mengatakan, berdasarkan data BPS DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin Jakarta pada September 2022 yakni 494,93 ribu orang.
Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Jakarta yang tercatat pada Februari 2023 yaitu 397.623 orang.
Ia menilai, salah satu penyumbang tingkat penggangguran terbanyak dari lulusan SMA atau SMK.
Baca juga: Heru Budi Perintahkan Disnaker Ganti Alat Pelatihan Kerja dengan Peralatan Modern
"Seharusnya lulusan SMA atau SMK dijadikan pegawai kontrak atau direkomendasikan di seluruh perusahaan di DKI Jakarta. Karena ini tanggung jawab Pemerintah dan tentunya BUMD dan perusahaan-perusahaan swasta harus terlibat," kata Hakim.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Total anggaran yang dicairkan untuk KJP Plus tahap I tahun 2023 senilai Rp 1,5 triliun.
Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan.
"Bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah atau madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan
KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.
Selain itu, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
"Kemudian (penerima) serta terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ucap Syaefuloh.
Syaefuloh mengatakan, KJP Plus tahap I tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa (30/5/2023).
Jumlah penerima KJP Plus sebanyak 664.936 siswa. Rinciannya, 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.