Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Kompas.com - 09/06/2023, 21:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), Shane Lukas (19) dan Mario Dandy Satriyo (20) disebut masih berada di sel yang sama.

"Kemarin pihak keluarga jenguk Shane di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Namun, Shane ternyata masih satu sel dengan Mario," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, Happy mengaku pihaknya telah menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan soal pemindahan sel tahanan.

Hanya saja, ia belum mendapatkan informasi pasti kapan pemisahan sel antara Shane dan Mario terlaksana.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

"Kami sudah dapat suratnya dari Ketua Majelis, sudah keluar. Makanya kami sedang follow up supaya bisa disegerakan pemindahan sel," tutur dia.

Adapun pemindahan sel diupayakan demi kebaikan Shane selama menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Happy tidak ingin kliennya terpengaruh sosok Mario yang akhirnya bisa berakibat fatal.

Terlebih Mario disebut bisa memberikan pengaruh kepada narapidana lain.

"Klien kami itu belum bisa memfilter pergaulan. Sedangkan di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ungkap dia.

"Banyak yang mendekati dia (Mario). Makanya kami berusaha memisahkan Shane dari Mario untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan," tutup Happy.

Baca juga: Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Diberitakan sebelumnya, Happy meminta secara terang-terangan kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan supaya kliennya tidak satu sel dengan Mario.

Saat itu, ia beralasan supaya Shane tidak mendapat intimidasi di dalam sel.

"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu. Dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial dan psikologis, itu alasan kami mengapa dia harus dipindah," tutur dia setelah persidangan perdana selesai.

"Kalau dia tetap digabung, patut diduga ada hal yang tidak diinginkan. Karena si Shane ini orang baik, dia cepat berkawan, dan dia juga cepat menerima hal-hal yang dikemukakan dan dia telan, justru itu yang nanti memberatkan dia," imbuh Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com