Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2023, 06:58 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di DKI Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial A (30) dan HCI (61).

Tersangka A ditangkap di Jakarta Timur.

"(Sementara itu), atas nama HCI, penangkapan di Jalan Persahbatan, Kelapa Dua Wetan, Ciracas," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Ia menyebutkan, HCI dan A tak saling mengenal.

Menurut Hengki, HCI telah mengirimkan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi.

Berdasar penyelidikan, para PMI itu tak mendapatkan gaji sesuai dengan yang dijanjikan pihak HCI.

"Yang bersangkutan (HCI) akui telah kirimkan kurang lebih 80 TKI ilegal. Dengan modus, yang bersangkutan memberi uang ke suami atau keluarga untuk dapat izin. Kemudian, (80 PMI) dikirim ke luar negeri secara ilegal," urainya.

Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

"Kami dapat info dari (PMI) yang sudah dari luar negeri, mendapat gaji tidak sesuai semestinya, tidak sesuai yang dijanjikan," lanjut Hengki.

Sementara itu, kata dia, A juga mengirimkan PMI ilegal ke Arab Saudi.

Hengki tak mengungkap berapa jumlah PMI yang dikirimkan ke Arab Saudi secara ilegal.

Namun, berdasarkan pemeriksaan, A telah mengirimkan PMI ke Arab Saudi secara ilegal sebanyak 7-8 kali.

"Atas nama A, ini khusus kirimkan TKI ilegal ke Arab Saudi. Berdasarkan pengakuan, sudah 7-8 kali kirimkan tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi," urai dia.

A dan HCI disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Kemudian, A dan HCI terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Megapolitan
Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Megapolitan
BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

Megapolitan
Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Megapolitan
Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Megapolitan
Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Megapolitan
Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: 'Muter-muter' Cari Jabatan!

Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: "Muter-muter" Cari Jabatan!

Megapolitan
RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Megapolitan
Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir

Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com