JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto disebut-sebut dalam kasus kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkait bocornya data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Nama Karyoto disebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.
Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK
"Ya, kalau itu bisa aja diuji, ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
"Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang menyelidiki sendiri ya," tambah dia.
Karyoto mengaku tak pernah mengenal Idris Sihite. Bahkan, ia juga mempertanyakan kenapa namanya disebut.
"Saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," kata dia.
Karyoto mengatakan, jika memang namanya terseret dalam kasus ini, seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa dirinya.
Baca juga: Kasus Kebocoran Dokumen KPK Naik Penyidikan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Himpun Bukti
"Kenapa saya enggak diklarifikasi? Tentunya Dewas harus manggil saya dong, Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid," jelas dia.
"Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," tambah dia.
Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan, Idris Froyoto Sihite mengubah keterangan ketika dimintai klarifikasi.
Keterangan dimaksud terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi pengurusan ekspor produk pertambangan di Kementerian ESDM yang sempat disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Sihite dalam video yang beredar mengaku kepada petugas KPK bahwa tiga lembar dokumen yang diduga bocor itu berasal dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Kebocoran Dokumen KPK
Kemudian, Sihite juga mengaku menerima dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan bersumber dari Firli Bahuri.
Namun, ketika diklarifikasi Dewas KPK, pernyataan Sihite tersebut berubah.
"Diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo, yang diterima saat bertemu di Hotel Sari Pasific Jakarta, di dalam tumpukan kertas perkara perdata,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.