JAKARTA, KOMPAS.com - Ikhtiar menjaga DKI Jakarta agar tetap menjadi wilayah bebas rabies masih berlanjut. Risiko penularan yang tinggi menjadi alasan disiapkannya langkah-langkah pencegahan.
Mitigasi penularan dilakukan karena selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
"Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Minggu (18/6/2022).
Status bebas rabies inilah yang dijaga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah meningkatnya penularan rabies di daerah lain.
Menurut Eliawati, Jakarta tetap berisiko tinggi jadi derah penularan rabies lantaran terkepung daerah endemis rabies, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Di sisi lain, faktor mudahnya hewan penular rabies (HPR) masuk ke DKI Jakarta juga meningkat risiko terjadinya penularan rabies di Ibu Kota. HPR itu misalnya kucing, anjing, musang, dan kera.
Karena itu, Dinas KPKP DKI Jakarta hingga kini terus berupaya mencegah penyebaran virus rabies di Ibu Kota.
Di bagian hulu, vaksinasi anti-rabies terhadap HPR terus digencarkan, walaupun capaiannya masih jauh dari target yang ditetapkan pada 2023.
Eliawati menerangkan, DKI Jakarta menargetkan 43.000 ekor HPR dapat disuntik vaksin anti-rabies. Namun, baru 37,7 persen atau 16.211 ekor yang sudah divaksinasi.
Sementara sisanya, yakni 26.789 ekor HPR di Jakarta belum disuntik vaksin anti-rabies.
"Target vaksinasi 43.000 ekor. Realisasi sampai saat ini kurang lebih 37,7 persen," kata Eliawati.
Baca juga: Sebagian Besar Kucing dan Anjing di Jakarta Belum Divaksin Anti-rabies
Eliawati tidak menjelaskan secara terperinci penyebab 26.789 ekor HPR di Jakarta belum disuntik vaksin anti-rabies.
Dia hanya mengatakan, Dinas KPKP masih terus menggencarkan vaksinasi untuk mencegah merebaknya penularan rabies.
Hingga kini, sudah 3.146 ekor anjing yang disuntik vaksin anti-rabies, sedangkan kucing sebanyak 13.280 ekor. Tidak dijelaskan capaian vaksinasi terhadap HPR lain.
Adapun di hilir, pemerintah daerah menyiagakan dua rumah sakit khusus penanganan pasien rabies. Ketersediaan vaksin anti-rabies untuk pasien tertular juga selalu dijamin.
"Tentunya menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin anti-rabies. Ada dua rumah sakit pemerintah di DKI, yaitu RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Jakarta Daerah Risiko Tinggi Rabies, Pemprov DKI Siagakan 2 Rumah Sakit
Langkah ini diambil agar masyarakat yang digigit HPR bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Sebab, kata Ngabila, pasien rabies akan lebih mudah diobati apabila langsung mendapatkan penanganan medis sejak awal.
Di sisi lain, risiko dan tingkat fatalitas akibat paparan virus rabies juga bisa ditekan jika pasien langsung mendapatkan pengobatan.
"Diharapkan walaupun misalnya anjingnya kita tidak ketahui rabies atau tidak, tentunya perlu segera dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut, kemudian pemberian vaksin anti-rabies," kata Ngabila.
Untuk diketahui, kasus penularan rabies akibat gigitan hewan meningkat di beberapa daerah. Bahkan, terdapat pasien yang dilaporkan meninggal dunia karena cepatnya penyebaran virus.
Sejalan dengan itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI dr Imran Pambudi mengatakan, saat ini ada dua kabupaten di Indonesia yang berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Imran, sebelumnya Kabupaten TTS di Pulau Timor belum pernah melaporkan kasus rabies.
"Jadi begitu ada satu (kasus rabies), bahaya banget. Kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Begitu ada, perlu ditetapkan KLB," kata Imran, Sabtu (3/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.