Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Asal Lampung Beraksi di Jakarta, Sehari Bisa Curi 5 Motor

Kompas.com - 04/07/2023, 13:32 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri motor asal Jabung, Lampung, ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya di Pasar Pagi Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (2/7/2023).

Pelaku berinisial OF (23) ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam satu hari, OF dan komplotannya bisa menggondol lima unit sepeda motor.

"Dalam satu hari saja, pelaku ini dan komplotannya bisa mencuri lima motor sekaligus," kata Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Tahu Diburu Polisi, Si Kembar Rihana-Rihani Terus Sembunyi dengan Berpindah-pindah Apartemen

Putra berujar, pelaku sengaja memilih hari Minggu untuk mencuri sepeda motor incarannya.

OF bersama empat pelaku lainnya, yakni AB, H, T, dan AI, mulai beraksi pada dini hari hingga pagi, kemudian melanjutkan aksinya ketika petang.

"Pelaku OF ini merupakan residivis pelaku curanmor yang sebelumnya sudah pernah dua kali ditangkap polisi karena mencuri motor," papar Putra.

"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya satu bulan 15 hari penjara," lanjut dia.

Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D

Setelah keluar dari penjara, OF justru kembali mencuri motor di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Putra menuturkan, komplotan pencuri motor asal Lampung itu tinggal di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, sejak Januari 2023.

Sementara ini, polisi masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Motor curian dari kelompok curanmor asal Jabung Lampung ini, mereka jual ke H (DPO) yang tinggal di daerah Karawang, Jawa Barat," ungkap Putra.

Baca juga: Pengakuan Si Kembar Rihana-Rihani Jalani Hidup Selama Jadi Buronan Polisi: Seperti Biasa, Belanja di Supermarket

Dari tangan OF, polisi menyita barang bukti empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci leter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Euforia Pendukung Timnas Indonesia Menjelang Laga Lawan Irak, GBK Jadi Lautan Merah Putih

Euforia Pendukung Timnas Indonesia Menjelang Laga Lawan Irak, GBK Jadi Lautan Merah Putih

Megapolitan
Spanduk Dukungan Anies Ikut Pilkada 2024 Terpasang di Beberapa Titik Wilayah Kembangan Utara

Spanduk Dukungan Anies Ikut Pilkada 2024 Terpasang di Beberapa Titik Wilayah Kembangan Utara

Megapolitan
Jumlah Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta Turun Selama April 2024

Jumlah Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta Turun Selama April 2024

Megapolitan
Ratusan Warga Antre Berjam-jam demi Lamar Kerja di Gerai Penjualan Ponsel Condet

Ratusan Warga Antre Berjam-jam demi Lamar Kerja di Gerai Penjualan Ponsel Condet

Megapolitan
Buruh Tolak Tapera, Said Iqbal: DPR Jangan Cuci Tangan

Buruh Tolak Tapera, Said Iqbal: DPR Jangan Cuci Tangan

Megapolitan
Jelang Pertandingan Indonesia Vs Irak, Rekayasa Lalin Sekitar GBK Situasional

Jelang Pertandingan Indonesia Vs Irak, Rekayasa Lalin Sekitar GBK Situasional

Megapolitan
Partai Buruh 'Positive Thinking' ke Prabowo jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Partai Buruh "Positive Thinking" ke Prabowo jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Megapolitan
Kamis Siang, Massa Aksi Tolak Tapera di Gambir Jakpus Mulai Bubarkan Diri

Kamis Siang, Massa Aksi Tolak Tapera di Gambir Jakpus Mulai Bubarkan Diri

Megapolitan
Imbas Pengerjaan Jaringan Pipa di MT Haryono, Akan Ada Penyempitan Jalan hingga Akhir Juni 2024

Imbas Pengerjaan Jaringan Pipa di MT Haryono, Akan Ada Penyempitan Jalan hingga Akhir Juni 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Kalideres

Kementerian PPPA Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Kalideres

Megapolitan
Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna Berlanjut, Polisi Cari Hal yang Mungkin Terlewat

Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna Berlanjut, Polisi Cari Hal yang Mungkin Terlewat

Megapolitan
Tolak Program Tapera, Partai Buruh: Pemerintah Memang Niatnya Enggak Mau Kasih Rumah

Tolak Program Tapera, Partai Buruh: Pemerintah Memang Niatnya Enggak Mau Kasih Rumah

Megapolitan
Partai Buruh Bakal Ajukan 'Judicial Review' terhadap Aturan Tapera

Partai Buruh Bakal Ajukan "Judicial Review" terhadap Aturan Tapera

Megapolitan
ART Lompat dari Lantai 3 Rumah di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka

ART Lompat dari Lantai 3 Rumah di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka

Megapolitan
Jika Benar Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Prosesnya Disebut Tak Akan Mulus

Jika Benar Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Prosesnya Disebut Tak Akan Mulus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com