BEKASI, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang lansia bernama Ngadenin (63) yang akses rumahnya ditutup tembok hotel setinggi 15 meter lebih.
Pada Minggu (9/7/2023), Ngadenin mengajak Kompas.com untuk melihat kondisi rumahnya yang kini tidak dihuni sejak aksesnya ditutup tiga tahun lalu.
Rumah Ngadenin terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Waduh temboknya ini tinggi sekali, kurang lebih 15 meter," kata Ngadenin sembari menunjuk tembok menutupi rumahnya.
Baca juga: Klarifikasi Pihak Hotel yang Disebut Tutup Akses Jalan Rumah Ngadenin Lansia di Bekasi
Di bagian depan, samping, hingga belakang rumah berdiri dinding menjulang yang merupakan bangunan hotel empat lantai.
Satu-satunya akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya gorong-gorong atau selokan dengan lebar dua meter.
Itupun, Ngadenin harus melewati jendela rumah tetangganya, Peni, lalu keluar pintu kemudian menuju rumahnya.
"Aksesnya sudah ditutup total, satu-satunya jalan kita melewati got dan harus melewati rumah Bu Peni," kata Ngadenin.
Ngadenin mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 1999 atau 24 tahun lalu. Semula, dia tinggal tepat di pinggir jalan raya.
Bagian depan dibuat untuk berdagang sate dan tongseng. Sementara itu, rumahnya berada di bagian belakang, menyatu dengan kedainya.
"Saya kan tadinya di depan pinggir jalan, saya beli saya bangun (rumah dan warung sate)," kata Ngadenin.
Namun, selang beberapa lama kemudian, tetangga Ngadenin yang berjualan ayam bakar menjual lahannya ke pengusaha hotel.
Ngadenin lalu dipaksa dengan ancaman apabila tidak menjual lahan kepada pengusaha hotel.
"Saya ditakut-takuti kalau enggak mau jual ke dia (pemilik hotel), nanti saya ditakut-takuti akan dikurung, ditutup (akses jalan) akhirnya saya nyerah," tutur Ngadenin.
Ayah lima anak tersebut menuturkan, harga jual yang ditawarkan pihak hotel tidak cukup untuk membeli rumah yang sama.
"Ditawar harganya sangat sangat rendah, tidak sesuai kalau buat beli rumah pengganti enggak dapet, setengah saja enggak dapat," kata dia.
Alhasil, Ngadenin terpaksa pindah dan membeli tanah dan rumah di lokasi, tidak lagi tepat di pinggir jalan.
Baca juga: Sengketa Lahan di Green Village Bekasi, Satu Garasi Rumah Ditembok dengan Hebel
Saat baru dibeli, kata Ngadenin, akses jalan menuju keluar masuk rumah masih tersedia. Kemudian, para pemilik lahan di sekitar rumahnya menjual ke pihak hotel.
"Saya beli di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya enggak tahu," ucap dia.
Selain Ngadenin, terdapat dua orang tetangganya yang bernasib serupa. Namun, satu di antaranya telah menjual ke pihak hotel.
Kini, hanya tersisa Ngadenin dan Peni. Ngadenin tidak lagi menempati rumahnya lantaran kondisinya sudah tidak layak huni. Begitu juga dengan Peni.
Pada Rabu (12/7/2023), Pemerintah setempat mengadakan pertemuan antara pemilik hotel dengan Ngadenin di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Usai rapat, Devin selaku keluarga pemilik hotel menjelaskan kepada awak media mengenai kisruh rumah Ngadenin yang "dikurung" tembok hotel.
Devin menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.
Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.
Namun Devin tidak menampik bahwa hotel keluarganya menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.
"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin.
Kata Devin, rumah yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin dulunya memang milik keluarganya.
Namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.
Sudah pernah tawar lahan Pada 2021, lanjut Devin, keluarganya sempat menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter.
Devin menyebut, alasan pihaknya menawarkan harga Rp 8 juta itu merujuk kepada NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) per meter.
Namun pihak Ngadenin menolak tawaran itu. Ngadenin meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujarnya.
Selama hampir tiga tahun itu kedua belah pihak belum menemukan penawaran harga jual beli lahan yang cocok hingga berujung penutupan akses jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.