JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah tiga tahun, akses menuju rumah sepasang lansia, Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), ditutup tembok sebuah hotel di Pondok Gede, Bekasi.
Rumah Ngadenin dan Nur yang kini sudah tak dihuni lagi berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tertutupnya akses jalan rumah dengan tembok itu membuat Ngadenin tak ada pilihan lain, kecuali melewati selokan berlumpur.
Setelah melewati selokan, Ngadenin masih harus melewati jendela rumah tetangganya, Peni, lalu keluar pintu kemudian menuju rumahnya.
Baca juga: Meresahkan, Ini Sederet Penutupan Akses Keluar-Masuk Rumah Warga: Ada yang Sampai Harus Lewat Got
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, kehadiran Pemerintah Kota Bekasi sangat diperlukan dalam menghadapi situasi tersebut.
Terlebih, Ngadenin dan istriya adalah sepasang lansia yang tidak bisa diabaikan keberlangsungan hidupnya.
"Pemkot dapat bertindak tegas, menjembatani pihak hotel atau pengembang dengan warga sekitar," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).
"Apalagi dengan warga lansia seharusnya pihak hotel atau pengembang dapat bersikap toleran atau menghargai," ucap Nirwono menambahkan.
Menurut Nirwono, pemkot diwakili lurah atau camat juga dapat memfasilitasi pertemuan antarpihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Membantu memberi dukungan fasilitas jika dibutuhkan, misalnya pembangunan akses jalan, menyelesaikan sengketa lahan antarwarga," ucap Nirwono.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.