Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Tol JORR Pesanggrahan, Komplotan Perampok Pukul Kernet Truk Pakai "Shock Breaker"

Kompas.com - 15/07/2023, 16:30 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan perampok berinisial RS (36), MB (37), dan DS (38) memukul kernet truk di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 KM 13, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2023) dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menyampaikan, korban BR (42) dipukul dengan shock breaker motor oleh para pelaku.

"(Yang dipukul) kernet," kata Tedjo melalui pesan singkat, Sabtu.

Dia berujar, mulanya korban AI (37) yang merupakan sopir truk dan BR sedang beristirahat di pinggir jalan di lokasi kejadian. Kala itu, ketiga pelaku menghampiri mereka dan meminta uang senilai Rp 20.000.

Baca juga: Palak Sopir Truk di Tol JORR, Komplotan Perampok Malah Dipukuli hingga Babak Belur

"Saksi-saksi dihampiri oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang, yang langsung meminta uang kepada para saksi dengan secara memaksa," jelas Tedjo.

Korban AI dan BR enggan memberikan uang tersebut. Para pelaku lantas berusaha mencabut kunci kendaraan korban, sekaligus berupaya merampas ponsel milik korban sambil memukul BR menggunakan shock breaker motor.

"Pertama (pelaku) minta Rp 20.000, terus merampas dompet, dan meminta handphone (korban)," imbuh dia.

Atas perlakuan itu, korban melakukan perlawanan. Dengan dibantu petugas Patroli Jasa Marga yang melintas di lokasi, korban menghajar para pelaku.

"Saksi berhasil mengamankan satu pelaku. Dua pelaku lainnya kabur melompat dari Tol JORR 2 KM 13, berhasil diamankan oleh warga dan Patroli Polsek Pesanggrahan yang sedang mobile," terang Tedjo.

Baca juga: Taman Tulip Ciracas Kini Dijaga Pamdal, Cegah Remaja Kumpul Rencanakan Tawuran dan Mabuk-mabukan

Pelaku mengalami luka-luka pada bagian kepala dan patah tulang pada bagian kaki akibat terjun dari Tol JORR 2 KM 13. Ketiganya pun dibawa ke RSUD Pesanggrahan.

Menurut Tedjo, tiga pelaku yang ditangkap merupakan komplotan pencuri yang kerap beraksi di sekitaran jalan tol. Kini, satu pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan.

"Yang dua (pelaku lain) masih di RS Polri," kata Tedjo.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com