Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main "Game" Saat Rapat, Cinta Mega Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Kompas.com - 26/07/2023, 09:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta akan melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan pelanggaran etik karena bermain game saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, tetapi pada Selasa (25/7/2023), dia diputuskan akan dipecat partai dari posisinya sebagai anggota dewan.

Kuasa hukum KPI Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya akan melaporkan Cinta pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Aduan akan disampaikan langsung ke BKD DPRD DKI.

"Tidak etis seorang anggota DPRD mewakili rakyat DKI, tapi main di ruang rapat paripurna. Hal itu tentunya sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut," kata Pitra saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Tak Bisa Langsung Dipecat dari DPRD DKI, Nasib Cinta Mega Ditentukan Megawati

Pitra berucap, KPI meminta BKD DKI Jakarta segera memanggil Cinta Mega untuk meminta klarifikasi terkait game yang dimainkan saat rapat paripurna.

"Badan Kehormatan Dewan harus segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, karena hal tersebut menyangkut marwah institusi," ucap Pitra.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD DKI.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa malam.

Baca juga: Sanksi PDI-P ke Cinta Mega yang Main Game Saat Rapat: Dipecat dari DPRD dan Tak Dicalonkan Lagi

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan, kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," jelas Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.

Ady langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP partai," kata Ady.

Baca juga: Soal Kasus Cinta Mega, PDI-P: Main Apa Pun Sudah Salah...

Adapun Cinta Mega diduga bermain game slot saat rapat paripurna pada Kamis lalu.

Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.

Cinta mengatakan, game itu hanya dimainkan saat menunggu dimulainya rapat paripurna yang molor satu jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com