Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, Ayah D: Lebih Cinta Harta Dibanding Anak

Kompas.com - 26/07/2023, 12:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jonathan Latumahina, ayah dari D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), memberikan respons menohok atas surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo.

Ayah Mario Dandy yang enggan menanggung biaya restitusi kasus penganiayaan D Rp 120 miliar itu dicap Jonathan sebagai pria yang gila harta.

Sebab, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu tak memiliki keinginan sama sekali untuk mengulurkan tangan kepada sang anak yang sedang terbelit kasus hukum.

"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh pembelaan dari dia," ujar Jonathan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Ketika Rafael Alun Lepas Tangan dalam Kasus Mario Dandy, Enggan Bayar Restitusi dan Jadi Saksi Meringankan

Walau demikian, Jo, sapaan akrab Jonathan, tak mau ambil pusing.

Ia tak mempermasalahkan apabila akhirnya Mario yang harus menanggung restitusinya secara mandiri.

Hanya saja, kalau terdakwa tidak bisa membayar, majelis hakim harus memberinya hukuman tambahan yang setara.

"(Kalau enggak bisa bayar) ya ganti hukuman kurungan. Sesuai aturan hukum saja," tegas dia.

Baca juga: Aset Disita KPK, Rafael Alun Tak Mampu Biayai Pengobatan D yang Dianiaya Mario Dandy

Diberitakan sebelumnya, Rafael menulis sepucuk surat dari Rutan KPK yang dikirimkan kepada kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.

Andreas kemudian membawa surat itu ke persidangan yang dihelat kemarin, Selasa (25/7/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang terbaru kami mendapat surat dari rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," ujar Andreas.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi.

"Restitusi, Yang Mulia," timpal Andreas.

Baca juga: Rafael Alun Tidak Jadi Saksi Meringankan untuk Mario Dandy dalam Sidang

Hakim Alimin kemudian mempersilakan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.

Dalam surat yang dibacakan Andreas, Rafael turut menyinggung permasalahan restitusi yang dibebankan kepada Mario.

Rafael dengan tegas menyatakan tak akan menanggung biaya restitusi karena sang anak sudah dewasa.

Oleh karena itu, ia merasa tak memiliki kewajiban untuk membantu anaknya dalam membayar restitusi senilai Rp 120 miliar.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," bunyi surat yang ditulis Rafael.

Selain itu, Rafael mengaku tidak bisa banyak membantu karena asetnya sudah disita KPK.

Penganiayaan D yang bikin korupsi Rafael terbongkar

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara dari pasangan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Pasca kejadian penganiayaan, nama Rafael ikut terseret.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI itu menjadi bahan gunjingan netizen karena harta kekayaannya dinilai tak wajar.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: KPK Endus Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Hampir Masuk Penyitaan

Fakta itu akhirnya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan.

Setelah melakukan investigasi mendalam, lembaga antirasuah itu menduga Rafael menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.

KPK menduga, Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun melalui perusahaan konsultan pajak miliknya bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Tak main-main, nilai gratifikasi itu mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com