JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dibunuh, ingin pelaku diberi hukuman setimpal.
"Kami berdoa, kalau memang harus dihukum berat, ya berat," tutur paman korban, Muchtar Fatoni, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Bakal Dimakamkan di Lumajang
Pihak keluarga bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.
Namun, ibu korban yang sangat terpukul kehilangan anaknya, ingin pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya.
"Tadi keluarga, ibu korban, minta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya," kata Muchtar.
Saat ini, pihak keluarga MNZ di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur, telah menyiapkan pemakaman.
Mereka hanya perlu menunggu jenazah dirapikan dan disiapkan untuk penjemputan. Berkas administratif pun telah diurus.
Baca juga: Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior Terungkap, Pelaku Terlilit Pinjol dan Iri dengan Korban
"Masih menunggu dari pihak polisi. Kalau sudah selesai (diotopsi), nanti keluarga langsung malam ini berangkat (ke Lumajang)," ucap Muchtar.
Untuk diketahui, MNZ tiba di RS Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Tubuhnya langsung dibawa ke Gedung Instalasi Forensik di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati.
MNZ diduga dibunuh AAB karena faktor ekonomi.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Baca juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiwa UI Ambil MacBook-iPhone Milik Korban
Usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," urainya.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi, lalu menangkap AAB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.