Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi KOI: Teuku Arlan Tidak Lagi Menjabat Komite Eksekutif

Kompas.com - 14/08/2023, 20:44 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia mengklarifikasi soal kasus pemerasan, yang dialami mantan anggotanya Teuku Arlan.

Menurut Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Wijaya Noeradi, Teuku Arlan sudah tidak menjabat sebagai Komite Eksekutif KOI sejak 30 Juni 2023 lalu.

"Bahwa benar yang bersangkutan merupakan keluarga dari NOC Indonesia, tetapi berdasarkan Kongres NOC Indonesia pada 30 Juni 2023, beliau tidak lagi menjabat sebagai Komite Eksekutif," ujar Wijaya dalam keterangan, Senin (14/8/2023).

Ia sekaligus menegaskan, kasus yang dialami Teuku Arlan tidak berhubungan dengan olahraga serta lembaganya.

"Sehingga pencantuman Komite Olimpiade Indonesia dalam artikel pemberitaan tidak relevan," ujar Wijaya. 

Baca juga: Mantan Eksekutif KOI Jadi Korban Pemerasan dengan Modus Retas Akun Instagram

Namun, KOI menyesalkan dan prihatin dengan kasus yang dialami oleh Teuku Arlan.

Di sisi lain, KOI mengapresiasi kinerja kepolisian atas kasus ini.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Kepolisian Republik Indonesia dalam menaggapi laporan masyarakat, terutama dalam kasus kejahatan cyber," ungkap Wijaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial A (21) dan MRP (19), pelaku pemerasan bermodus meretas akun Instagram milik korban bernama Teuku Arlan.

Korban melapor kepada polisi dengan nomor LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Agustus 2023.

Adapun tugas A sebagai penyedia rekening, dan MRP yang meretas Instagram korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku MRP awalnya menghubungi korban melalui WhatsApp dengan alasan bisa mengembalikan akun Instagram korban.

"Tersangka awalnya mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban yang mana isi pesannya 'ke hack ya akun Instagramnya?'" ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Baca juga: Fakta Polisi Ringkus Pemeras Modus Retas Instagram, Mantan Exco KOI jadi Korban

Setelah itu, pelaku MRP meminta uang sebesar Rp 10 juta dengan janji bisa mengembalikan akun Instagram korban.

Korban akhirnya mengeluarkan sejumlah uang sebesar Rp. 12.500.000.

"Korban mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 12.500.000 ke rekening Bank BRI atas nama IH dengan nomor rekening 034********3," kata dia. 

Tak cukup sampai di situ, pelaku lagi-lagi meminta uang sebesar Rp 100 juta.

Jika tidak diberikan, pelaku akan sebar data dan informasi di Instagram korban.

"Namun, korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi," lanjut Ade.

Polisi berhasil menangkap A pada 9 Agustus 2023,lalu di Dusun Polewali, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari pengembangan tersangka A, polisi langsung menangkap MRP di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat di ICU, ART yang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang Meninggal

Sempat Dirawat di ICU, ART yang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang Meninggal

Megapolitan
Ulah Sopir Angkot Mabuk Berujung Kecelakaan di Bogor, Tabrak 7 Kendaraan karena Berusaha Kabur

Ulah Sopir Angkot Mabuk Berujung Kecelakaan di Bogor, Tabrak 7 Kendaraan karena Berusaha Kabur

Megapolitan
Demo Tolak Tapera, Buruh Nyalakan 'Flare' Warna-warni Sambil Nyanyi Halo-halo Bandung

Demo Tolak Tapera, Buruh Nyalakan "Flare" Warna-warni Sambil Nyanyi Halo-halo Bandung

Megapolitan
Keluhkan Trotoar Sempit di Pulogadung, Warga: Terpaksa Pakai Jalur Sepeda, Takut Terserempet

Keluhkan Trotoar Sempit di Pulogadung, Warga: Terpaksa Pakai Jalur Sepeda, Takut Terserempet

Megapolitan
Daftar Lokasi Rekayasa Lalin di Jakpus Imbas Demo Buruh Tolak Tapera

Daftar Lokasi Rekayasa Lalin di Jakpus Imbas Demo Buruh Tolak Tapera

Megapolitan
Begini Pengalihan Rute Bus Transjakarta Imbas Demo Tapera di Patung Kuda

Begini Pengalihan Rute Bus Transjakarta Imbas Demo Tapera di Patung Kuda

Megapolitan
Massa yang Demo Tolak Tapera Putar Lagu Iwan Fals yang Berjudul 'PHK'

Massa yang Demo Tolak Tapera Putar Lagu Iwan Fals yang Berjudul "PHK"

Megapolitan
Demo Buruh Tolak Tapera, Polisi Tutup Jalan Menuju Istana Negara

Demo Buruh Tolak Tapera, Polisi Tutup Jalan Menuju Istana Negara

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres Korban Pemerkosaan Berulang Kali Menangis Saat Ditanya soal Pelaku

Siswi SLB di Kalideres Korban Pemerkosaan Berulang Kali Menangis Saat Ditanya soal Pelaku

Megapolitan
Hindari Kawasan Senayan Hari Ini, Pagi Ada Demo Tolak Tapera, Petang Laga Indonesia Vs Irak di GBK

Hindari Kawasan Senayan Hari Ini, Pagi Ada Demo Tolak Tapera, Petang Laga Indonesia Vs Irak di GBK

Megapolitan
Demo Buruh Tolak Tapera, Massa Mulai Padati Area Patung Kuda Monas

Demo Buruh Tolak Tapera, Massa Mulai Padati Area Patung Kuda Monas

Megapolitan
Warga Pulogadung Keluhkan Trotoar yang Kerap Becek dan Muncul Genangan Air Saat Hujan

Warga Pulogadung Keluhkan Trotoar yang Kerap Becek dan Muncul Genangan Air Saat Hujan

Megapolitan
Polisi Buru Satu Maling Motor yang Tembak Warga Pakai 'Air Gun' di Koja

Polisi Buru Satu Maling Motor yang Tembak Warga Pakai "Air Gun" di Koja

Megapolitan
Demo Tolak Tapera di Depan Istana Negara, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diterapkan Situasional

Demo Tolak Tapera di Depan Istana Negara, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diterapkan Situasional

Megapolitan
Polisi: Pengungkapan Kasus Kematian Akseyna Terkendala karena Korban Telat Diidentifikasi

Polisi: Pengungkapan Kasus Kematian Akseyna Terkendala karena Korban Telat Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com