JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang work from home (WFH) diminta tetap mengenakan pakaian dinas.
"Kita akan pantau sesuai absen. Absennya mobile dan harus tetap pakai seragam, betul," ujar Etty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).
Etty mengatakan, ASN yang WFH juga dilarang keluar dari rumah selama jam kerja, terkecuali kebutuhan mendesak. Jika kedapatan ada pelanggaran, ASN tersebut akan mendapat sanksi.
"Dia (pegawai) WFH kemudian keluyuran ke mana-mana, nanti tentu yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov. Nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," kata Etty.
Baca juga: Kerja ASN yang WFH Tetap Diawasi, BKD DKI: Jangankan Mudik, Sambil Masak Saja Tak Boleh
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN sejak Senin (21/8/2023) hingga Oktober 2023.
Etty mengatakan, kerja para ASN yang WFH tetap diawasi agar tidak keluar rumah saat jam kantor, terlebih untuk pulang ke kampung halaman.
"Tidak boleh mudik. Jangankan buat mudik, ke pasar atau sambil masak pakai daster juga tidak boleh," ujar Etty.
Menurut Etty, aturan WFH bagi para ASN ini sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023. WFH bagi para ASN selain untuk mengurangi kemacetan saat KTT ASEAN juga sebagai penanganan polusi udara di DKI.
"Jadi ini WFH memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah," ucap Etty.
Baca juga: Tak Ada Perbedaan, Jakarta Tetap Macet pada Hari Pertama ASN Pemprov DKI WFH
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk dalam kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pada Senin (21/8/2023) pagi ini, DKI Jakarta masih dalam kategori buruk dengan posisi keenam di dunia.
Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar dengan indeks 206 dan posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat dengan indeks 167 serta ketiga yakni Lahore, Pakistan dengan indeks 164.
Dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158.
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat pada Senin pagi ini.
Baca juga: Saat Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI yang WFH Diawasi Secara Ketat..
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sedangkan cuaca di Jakarta pada Rabu pagi ini berkabut dengan suhu 24 derajat celsius, kelembapan 89 persen, gerak angin 3,7 km/h, dan tekanan sebesar 1010 milibar.
Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.
Rekomendasi cara melindungi diri itu agar masyarakat dapat terhindar dari udara luar yang kotor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.