Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Kompas.com - 29/08/2023, 14:01 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

"Kami berharap Polda Metro Jaya segera tetapkan tersangka soal laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Mellisa mengatakan, siang ini korban dipanggil ke Mapolda Metro Jaya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan

Menurut dia, polisi juga kembali mengambil keterangan lanjutan dari korban dan saksi dalam kasus ini.

"Siang ini kegiatannya mengambil keterangan korban dan saksi dalam proses BAP," jelas dia.

Diketahui, sejumlah finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Baca juga: Proses Hukum Berlanjut, Kementerian PPPA Minta Penyelenggara Tak Kirim Perwakilan RI ke Miss Universe Internasional

Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Menurut Mellisa, ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil saat body checking.

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Dipercepat

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.

Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.

Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.

"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Dipercepat

Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.

Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Masal di Bogor, 5 saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Masal di Bogor, 5 saksi Diperiksa

Megapolitan
Polisi Masih Periksa Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Polisi Masih Periksa Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jaktim Banyak yang Bolong, Warga: Orang Sering Jatuh

Trotoar di Pulogadung Jaktim Banyak yang Bolong, Warga: Orang Sering Jatuh

Megapolitan
Kasus 'Bully' Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Kasus "Bully" Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Megapolitan
Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya Hanya Menunduk Saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Ibu yang Cabuli Anaknya Hanya Menunduk Saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Megapolitan
Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Megapolitan
Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Megapolitan
Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Megapolitan
Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Megapolitan
Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya 'Data Siluman'

Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya "Data Siluman"

Megapolitan
DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Megapolitan
Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com