JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
"Kami berharap Polda Metro Jaya segera tetapkan tersangka soal laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Mellisa mengatakan, siang ini korban dipanggil ke Mapolda Metro Jaya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan
Menurut dia, polisi juga kembali mengambil keterangan lanjutan dari korban dan saksi dalam kasus ini.
"Siang ini kegiatannya mengambil keterangan korban dan saksi dalam proses BAP," jelas dia.
Diketahui, sejumlah finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Menurut Mellisa, ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil saat body checking.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Dipercepat
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.
Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Dipercepat
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.