Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2023, 20:33 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - J (43) membacok warga berinisial R (43), lantaran dendam karena dilarang memalak di area Jalan Merah Delima, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku meminta uang secara paksa kepada warga selama beberapa hari. Namun, warga yang resah menegur J.

"(Motif) dendam karena dia sehari-hari suka minta-minta ke orang-orang," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Bukan ODGJ, Pria yang Bacok Warga di Cengkareng Positif Narkoba

"Kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu, (pelaku) marah, menganiaya (korban)," lanjut dia.

Uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, J juga dinyatakan positif narkoba.

"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini, ternyata positif mengandung amfetamin dan metafetamin serta benzo," kata Syahduddi.

Ia membantah informasi yang menyebutkan J masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ini berdasarkan interogasi, penyelidikan, dan observasi oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Pastikan Pembacok Pria di Cengkareng Bukan ODGJ

"Kemudian kami juga crosscheck kepada pihak keluarga, pihak keluarga juga menyatakan bahwa si pelaku ini tidak mengalami gangguan jiwa," jelas Syahduddi.

Penyidik juga telah mengecek kondisi kejiwaan pelaku di RSJ Grogol.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cengkareng. Sedangkan R masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng setelah dibacok pelaku.

"Korban luka-luka. Ada sayatan di beberapa bagian tubuh, sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.

Baca juga: Nasib Nahas Pria di Cengkareng, Dibacok Bertubi-tubi dan Disaksikan Ibunya

Kronologi kejadian

Sementara itu ibunda R, Mariyani (72), menyampaikan kala itu anaknya tengah berada di teras rumah tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku J mulanya datang mencari petugas keamanan serta ketua RW setempat.

Lantaran tak bisa menemukan keduanya, J lantas menendang bangku di depan masjid di lokasi kejadian. Pada awalnya, J hendak membacok anak pertama Mariyani.

"Dia enggak pakai baju, dia bawa golok, menguber anak saya. Saya lari teriak ‘tolong, tolong anak saya'," kata Mariyani saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Cengkareng, Senin (28/8/2023).

Korban R mendengar teriakan 'maling' dari sang kakak. Bergegas, dia menghampiri lokasi kejadian. Namun, pelaku justru membacok R berkali-kali.

"Akhirnya anak saya (R) lari ke depan, dia (pelaku) melihat, dia babat anak saya. Anak saya lengan dijahit, kaki dijahit, punggung dibacok, enam bacokan," tutur Mariyani.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di lengan, kaki, punggung, dan ibu jari putus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com