Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laurendra Hutagalung Sebut Ada 3 Pelaku Pemukulan yang Belum Tertangkap

Kompas.com - 05/09/2023, 12:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Content creator sekaligus YouTuber bernama Laurendra Hutagalung menyebut beberapa pelaku pemukulan terhadap krunya masih berkeliaran.

Meskipun ada dua pelaku yang sudah tertangkap, ia mengeklaim ada tiga pelaku lainnya yang disinyalir ikut melakukan pemukulan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan (15/8/2023) malam.

Kekerasan itu dialami saat Laurendra dan krunya tengah membuat konten menegur pengendara sepeda motor yang melawan arah. 

"Totalnya ada lima kayaknya yang ikut-ikutan nonjok tuh. Cuma di video itu yang buktinya paling kuat adalah dua orang yang ditangkap," kata dia saat dihubungi, Senin (4/9/2023) malam.

Baca juga: Tertangkapnya Pengemudi Ojol yang Pukul Kru Content Creator di Tebet, Mengaku Kesal Direkam saat Lawan Arah

Walau demikian, Laurendra mengaku tak mempermasalahkan bila pelaku lainnya tak tertangkap.

Sebab, bukti video amatir yang merekam tiga pelaku lainnya kurang kuat.

"Kalau info dari polisi cuma dua saja dan (penyidikannya) sudah final. Ini info terakhir. Karena kalau tiga lagi ini susah dicari, karena buktinya kurang kuat, enggak terekam banget," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung pada Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

YS (45) diketahui ditangkap di bilangan Makasar, Jakarta Timur.

Sementara H (17) diciduk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap karena wajahnya terekam jelas dalam video amatir yang dijadikan barang bukti.

Baca juga: Fakta Pengamen yang Pukul Kru Konten Kreator di Tebet: Pelaku Masih di Bawah Umur dan Tak Ditahan

Bintoro menyebut, YS yang berprofesi sebagai pengemudi ojol itu kedapatan memukuli salah satu kru Laurendra di bagian dada.

"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku, sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi," ujar Bintoro, Sabtu.

Sedangkan H yang merupakan pengamen jalanan memukul dan mencekik salah satu kru Laurendra.

"Dia memukul dan mencekik leher korban," tegas Bintoro, Minggu (3/9/2023).

Keduanya sama-sama disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya menyebabkan luka-luka bagi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Megapolitan
Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya 'Data Siluman'

Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya "Data Siluman"

Megapolitan
DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Megapolitan
Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Megapolitan
Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan 'Game Online', Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan "Game Online", Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Megapolitan
Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Megapolitan
Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

Megapolitan
Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Megapolitan
Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com