Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2023, 17:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan modus operandi penipu modus jual beli mobil secara online.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi berujar, pelaku berinisial DSP (26) mulanya melihat iklan jual beli mobil di media sosial pada 10 September 2023.

Pelaku yang memiliki niat jahat kemudian berpura-pura menjadi pembeli. DSP menghubungi penjual mobil Toyota Hilux untuk meminta surat-surat kelengkapan mobil.

"Pelaku lalu menghubungi pemilik dari Toyota Hilux tersebut dan menyatakan berminat. Dia lalu meminta dikirimkan foto-foto mobilnya berikut dengan surat-surat kelengkapan kendaraannya pada 10 September 2023," ujar Yossi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil via Online

Setelah mendapatkan foto dan surat-surat mobil secara lengkap, DSP mengunggah foto mobil Hilux itu di akun Facebook. Pelaku menggunakan akun fiktif yang dibeli seharga Rp 10.000.

"Setelah mendapatkan foto dan surat kelengkapan kendaraannya, pelaku kemudian mem-posting-nya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif. Akun ini didapatkan dari temannya yang mana teman pelaku membeli akun Facebook tersebut seharga Rp 10.000," ungkap Yossi.

Tak lama setelah foto-foto mobil diunggah di akun fiktif, korban berinisial AAS tertarik dengan mobil tersebut. Sebab, harga jualnya di bawah pasaran.

"Lalu saat di-posting tanggal 11 September 2023 dan ditulis seharga Rp 135 juta, di situlah siang harinya korban menghubungi pelaku. Dia menyatakan berminat dan meminta untuk mengecek unit kendaraannya," tutur Yossi.

Baca juga: Penipu Jual Beli Mobil via Online Berjualan Kendaraan Fiktif

Pelaku yang tak menyangka mendapat calon pembeli akhirnya memutar otak. Dia mengaku bahwa Toyota Hilux itu berada di Bekasi Barat.

Korban kemudian meminta tolong kepada temannya, T, untuk mengecek mobil itu.

Namun, T juga tidak bisa sehingga meminta tolong temannya yang berinisial W untuk berangkat ke Bekasi Barat.

"Celah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku. Pelaku meminta kepada T agar W bisa menghubungi dirinya," tutur Yossi.

"Setelah W menge-chat pelaku, pelaku kemudian mengambil profile picture WhatsApp W dan memasang foto itu di nomor lain miliknya," lanjut dia.

Baca juga: Kisah Ahmad Badrawi, Pengemudi Ojol yang Ditilang karena Penumpang Tak Mau Pakai Helm

Pelaku lalu menggunakan nomor dengan profil picture W untuk menghubungi korban AAS.

Korban yang percaya begitu saja bahwa itu nomor W akhirnya sepakat untuk membeli mobil tersebut.

"Keduanya sepakat menjual mobil di harga Rp 110 juta. Korban kemudian langsung mengirimkan uang itu secara bertahap karena telanjur percaya bahwa yang menghubunginya adalah W," imbuh dia.

Adapun pelaku diciduk di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (17/9/2023) lalu. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 45A jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com