JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang debt collector diduga melakukan aksi tak senonoh kepada seorang wanita berinisial NN (40) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Ia disebut mengeluarkan alat kelaminnya di depan nasabah dan merayunya untuk melakukan hubungan intim.
Ade, kuasa hukum korban menyebut peristiwa itu terjadi saat sang debt collector hendak menagih cicilan kendaraan kepada NN.
Baca juga: Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, Debt Collector Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim)," ujar dia saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
Adapun ajakan itu diutarakan sang debt collector sesaat setelah dirinya nyelonong masuk ke dalam rumah korban.
Ketika duduk di atas sebuah kursi, terduga pelaku mengutarakan niat jahatnya itu dengan sebuah imbalan.
Baca juga: Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," kata Ade.
"Kalau korban mau (berhubungan intim), angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.