JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut penerapan sistem tiket transportasi berbasis akun atau account based ticketing (ABT) yang terintegrasi dengan data kartu tanda penduduk (KTP) bisa meminimalkan potensi penumpang kehilangan saldo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem tersebut bertujuan mengintegrasikan data di aplikasi Jaklingko dengan kartu tiket transportasi.
Hal ini membuat warga bisa memanfaatkan aplikasi untuk membeli tiket digital dalam bentuk QR dan mengecek nilai saldo di tiket fisik.
"QR code-nya sudah ada di aplikasi, sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).
Selain itu, sistem tiket berbasis akun ini juga memungkinkan pengguna yang kehilangan tiket fisik, tidak kehilangan saldo.
"Pengguna kan biasanya kalau pakai kartu, dan kartunya hilang itu saldonya ikut hilang. Nah ini dengan account based ticketing maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi," kata Syafrin.
"Ketika dia mau mengganti kartu baru cukup memasukan kembali datanya, di person lagi untuk kartunya. Otomatis akan kembali saldonya. Jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu, dan kemudian hilang saldonya," sambung dia.
Meski begitu, Syafrin menegaskan, sistem ini belum diterapkan secara massal dan baru diuji coba secara internal oleh Dinas Perhubungan.
Baca juga: Dishub DKI: Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang Belum Akan Diterapkan
Dia juga memastikan belum ada penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi penumpang.
Syafrin hanya mengatakan, sistem tiket berbasis akun saat ini baru sebatas mengintegrasikan pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan LRT.
Diberitakan sebelumnya, unggahan yang menyebutkan bahwa tarif transjakarta akan disesuaikan dengan data kependudukan penumpang, viral di media sosial.
Unggahan tersebut dimuat di akun Twitter (X) @tmihariini pada Jumat (22/9/2023).
"Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan," tulis pengunggah.
Sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang.
"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjut pengunggah.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.