JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang tercatat dalam 19 kartu keluarga (KK) akhirnya dipindahkan dari tenda darurat mereka ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023).
Tenda itu berlokasi di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jalan Sunter Permai Raya, Papanggo, Jakarta Utara. Namun, tenda tersebut telah dibongkar setelah warga dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Rusunawa Nagrak pada Rabu (27/9/2023), warga eks Kampung Bayam bernama Agus Riyanto (42) bersama istrinya masih menata hunian yang kini mereka tempati.
Baca juga: Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak
Perabotan rumah masih berserakan di sudut hunian seluas 36 meter persegi tersebut. Sang istri tengah mencuci pakaian sambil memasak.
Agus, istri, dan keempat anaknya ini mendapatkan hunian di Rusunawa Nagrak Tower 3.
Di hunian tersebut, Agus mendapatkan dua kamar, satu ruang tamu, satu kamar mandi, ruang dapur, dan sedikit ruang untuk menjemur pakaian.
"Ini mau paku-pakuin dinding, cuma belum berani, pengin izin dulu sama pengelola," kata Agus saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu.
Di lorong lantai 13 Tower 3 ini, keempat anak Agus bersama bocah eks warga Kampung Bayam yang lain terlihat bermain.
Baca juga: Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...
Suara bising karena teriakan mereka terdengar jelas karena lantai 13 Tower 3 Rusunawa Nagrak hanya diisi eks warga Kampung Bayam.
Agus mengaku nyaman tinggal di Rusunawa Nagrak dibandingkan hidup di tenda selama hampir satu tahun terakhir.
"Ya kita enggak usah munafik, kalau dibilang nyaman, ya nyaman. Karena ini kan layak ya kalau dibandingkan sama tenda. Tapi tetap, ini hanya sementara, kita masih mau tinggal di KSB," ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia untuk direlokasi.
Mereka menyambut penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Lurah Papanggo Tomi Haryono.
Baca juga: Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap
Terlebih lagi, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi menyepakati sejumlah persyaratan yang disodorkan warga eks Kampung Bayam.
Salah satu syaratnya yakni relokasi hanya bersifat sementara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.