Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 29/09/2023, 15:57 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua pelaku sipil dalam kasus pembunuhan warga Aceh Imam Masykur tidak mungkin dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Tidak mungkin kami terapkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," ucap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (29/9/2023).

Hal itu karena dua pelaku sipil yaitu AM dan Heri tidak berkaitan langsung dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Keduanya merupakan penadah handphone Imam Masykur. 

"Jadi tidak mungkin kasus Pasal 480 (penadahan), kami jadikan pembunuhan berencana," terang Hengki.

Baca juga: Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Diketahui terdapat tiga orang sipil yang ditahan Mapolda Metro Jaya dalam kasus ini.

Ketiganya yakni Heri, AM, dan Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Hengki mengatakan, penyidik Polda Metro akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Artinya, polisi tak akan semudah itu dipengaruhi oleh opini.

"Kami menyelidiki berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Jadi kami akan profesional, kami lihat ranahnya (terlebih dahulu)," ucap dia.

Polisi kini masih menyelidiki Zulhadi yang diketahui merupakan kakak ipar tersangka Praka RM.

Baca juga: Tanda Tanya Sosok Bos yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Zulhadi diketahui sebagai driver saat Imam Masykur diculik oleh tiga oknum TNI.

"Tetapi untuk sopir masih kami dalami," ucap dia.

Sebagai informasi, kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengatakan, semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan kliennya dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

"Saya kira penyidik Pomdam Jaya setuju akan menerapkan Pasal 340 KUHP," ucap dia, Selasa (26/9/2023).

"Mudah-mudahan Polda Metro juga menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang sipil," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com