JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo soal dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Syahrul berlangsung pada Kamis (5/10/2023).
"Pertama, hari ini (Kamis) 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Polda Metro Akui Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Berkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Laporan tersebut diterima melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Pada tanggal 12 agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade Safri.
Berdasar laporan tersebut, kata Ade, pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap pimpinan Kementerian Pertanian dalam perkara kasus korupsi di tahun 2021.
Namun, Ade Safri belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini.
"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ujar dia.
Kemudian pada 15 Agustus 2023, Polda Metro menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait laporan tersebut.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," papar Ade.
Selanjutnya, pada 24 Agustus hingga 5 Oktober, polisi menggali keterangan beberapa pihak, termasuk Mentan Syahrul.
Baca juga: 6 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo
"Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 agustus sampai yang terakhir Mentan (Kamis) sore tadi di ruang riksa," ujar Ade.
Ade mengatakan, polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Satu dari enam orang itu termasuk Syahrul.
Namun, ia belum mengungkap siapa lima orang lagi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus ini.
"Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa Syahrul telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebanyak tiga kali, ini termasuk pada Kamis kemarin.
"Dan hari ini (Kamis) adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.
Ade mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Ada Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul Limpo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah adanya pimpinan lembaga antirasuah yang memeras Mentan Syahrul.
“Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis.
Firli mengatakan, isu yang saat ini beredar bahwa dirinya meminta atau menerima uang dari Mentan Syahrul juga tidak benar.
Menurut dia, perbuatan itu tidak pernah dilakukan pimpinan KPK.
Firli mengatakan, beberapa kali fotonya digunakan pihak-pihak yang tidak dikenal untuk mengubungi sejumlah kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, KPK akan menegakkan proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (kementan) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat wakilnya, yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Namun, hanya Alex dan Johanis Tanak yang merespons. Keduanya mengaku tidak tahu menahu siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Saya enggak tahu menahu," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2023).
Saat diklarifikasi soal informasi bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura, Firli menepis hal tersebut.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli.
"Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?” ujarnya lagi.
Selain itu, Firli juga menepis isu dirinya bertemu dengan Mentan Syahrul di salah satu lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli mengaku, ia rutin bermain badminton seminggu dua kali untuk menjaga kebugaran.
Kemudian, ia mengatakan, tidak mungkin menemui Mentan Syahrul di tempat terbuka seperti itu.
“Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.
Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait adanya aduan masyarakat pada (12/8/2023) tentang terjadinya dugaan pemerasan dan lain sebagainya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan lain sebagainya," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, dirinya sudah memberikan keterangan yang diketahui dan dibutuhkan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Semua yang saya tahu saya sudah sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik ya, dihadapi oleh banyak banget tadi," katanya.
"Prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam, saya capek banget, saya baru pulang (dari luar negeri)," ujarnya lagi.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Namun, saat hendak menggeledah, tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Syakirun Ni'am, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Icha Rastika, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.