JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat siang ini.
Firli sedianya hendak diperiksa dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pukul 14.00 WIB.
Namun, Firli menyatakan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli butuh waktu mendalami materi pemeriksaan.
"Diperlukan waktu untuk saudara FB (Firli) atau untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Ade kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD
Ade menyatakan, pihaknya sudah menerima KPK yang menerangkan Firli tak bisa memenuhi panggilan hari ini.
Surat itu dikirimkan oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Tadi pagi Staf Fungsional Biro Hukum KPK memberikan surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB (Firli)," kata Ade.
Oleh karena itu, Polda Metro akan kembali memanggil ulang Firli pada minggu depan.
Namun, Ade belum merinci hari apa pemanggilan terhadap Firli.
"Atas surat dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang dijadwalkan minggu depan," tutur dia.
Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda
Adapun Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menaikkan kasus pemerasan terhadap SYL ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Pengakuan Firli
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.