JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti kami schedule-kan kembali," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ia belum merinci lebih jelas kapan pemanggilan terhadap Firli.
"Ya nanti tunggu dulu ya," tambah dia.
Adapun Firli sebelumnya sudah pernah satu kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap SYL ini.
Rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan juga sudah digeledah penyidik.
Baca juga: Dewas KPK Gali Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo
Ade mengatakan, saat ini Polda Metro juga telah memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada beberapa pegawai KPK untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan itu akan dijadwalkan pada minggu depan.
"Untuk dilakukan pemeriksaan tambahan pada schedule pemeriksaan minggu depan, baik itu di Senin maupun Selasa," terang ia.
Menurut Ade, pemeriksaan terhadap para saksi ini akan dilaksanakan di Bareskrim Polri maupun di Polda Metro Jaya.
"Dua tempat kita akan lakukan pemeriksaan, baik itu di ruang periksa Dit Tipikor Bareskrim Polri lantai enam, maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang sidik penyidik Subditipikor Ditreskrimsus Polda Metro," tambah dia.
Baca juga: Penggeledahan 4,5 Jam di Rumah Firli Bahuri yang Berujung Hampa dan Senyum Santai Sang Pemilik
Firli Bahuri diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka korupsi di KPK.
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus itu kemudian bergulir dan Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Namun, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari tersebut.
Setelah itu, Firli justru meminta pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.
Permintaan itu pun dikabulkan, dan Firli menjalani pemeriksaan di gedung Bareskirm pada Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, Bangunan Tak Tercatat di LHKPN
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam pemeriksaan itu, Firli mengakui bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton.
Namun, pertemuan itu digelar sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ade tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.