Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye, Korban Disuruh Beli Koper untuk Menyimpan Uang

Kompas.com - 14/11/2023, 09:26 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI berinisial M (58) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman dana kampanye hingga Rp 30 miliar.

Peristiwa penipuan itu membuat M kehilangan uang sebesar Rp 23 juta yang ia berikan ke pelaku berinisial NZ (52).

Kronologi penipuan

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar, NZ berjanji bakal meminjamkan uang miliaran rupiah tanpa jaminan kepada korban.

Baca juga: Seorang Perempuan Tipu Caleg DPRD DKI, Modusnya Janjikan Pinjaman Miliaran Rupiah Tanpa Jaminan

Adapun NZ dan M sudah saling mengenal sejak 2014 karena menjadi relawan salah satu partai politik.

Kepada korban, NZ mengaku mengenal pemodal dari Solo, Jawa Tengah, yang mau meminjamkan uang.

"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Setiap koper, lanjut Putra, dijanjikan bakal diisi uang Rp 5 miliar.

"Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp 60 miliar," jelas dia.

Dengan janji memberikan pinjaman puluhan miliar rupiah, pelaku membujuk M untuk mentransfer Rp 23 juta.

Baca juga: Tipu Caleg hingga Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Minta Korban Beli Koper hingga Mesin Penghitung Uang

Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, yang mana pertemuan itu sebenarnya tidak terjadi.

Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak kunjung diterima M.

Padahal, M sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.

Karena merasa tertipu, M lantas melaporkan NZ ke Mapolsek Tambora.

Baca juga: Tertipu Modus Pinjaman Dana Kampanye, Caleg DPR RI Kehilangan Rp 200 Juta

Pelaku ditangkap

Usai mendapat laporan dari korban, Polsek Tambora menangkap NZ pada Minggu (5/11/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp 23 juta yang dikirimkan M dihabiskan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Pelaku juga tipu caleg DPR RI

Berdasarkan penyelidikan, Putra mengatakan bahwa NZ juga menipu caleg DPR RI, yakni B.

“Pelaku NZ menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta. Namun, korban B belum membuat laporan polisi,” ungkap Putra.

"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com