Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Hukum Pidana Soal Tuntutan Haris-Fatia: Berlebihan, Lucu, dan Tidak Relevan

Kompas.com - 14/11/2023, 17:48 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Fadjar menyoroti tuntutan hukuman penjara kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Abdul menilai, tuntutan 4 tahun penjara dan 3,5 tahun yang masing-masing diberikan kepada Haris dan Fatia adalah berlebihan.

"Menurut saya itu tuntutan yang berlebihan, karena harus dibedakan antara orang biasa dengan pejabat publik," kata Abdul kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Menurut dia, sudah jadi konsekuensi bagi pejabat publik yang hak-haknya dibayar oleh rakyat atau negara, apabila dikritik oleh warganya sendiri.

Baca juga: Alasan Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara, Dianggap Tak Menyesal dan Memantik Kegaduhan di Sidang

Terlebih, tidak semua warga negara mengenal pejabat publiknya. Hal-hal itu yang kemudian dinilai tidak relevan atas tuntutan kepada Haris-Fatia.

"Jika orangnya merasa dicemarkan nama baiknya, maka itu tidak beralasan, karena belum tentu orang tersebut (termasuk Haris dan Fatia) mengenal pejabat publik tersebut," kata Abdul.

"Jadi, jika merasa dicemarkan, harus ditempatkan berkaitan dengan jabatannya. Karena itu, tuntutan tersebut menjadi lucu dan tidak relevan," tutur dia lagi.

Haris Azhar dan rekannya, Fatia Maulidiyanti dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing 4 tahun penjara dan 3,5 tahun penjara.

Baca juga: Tuntut Haris Azhar Dihukum 4 Tahun Penjara, JPU: Tak Ada Hal Meringankan

JPU menganggap mereka berdua secara meyakinkan dan bersalah karena mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus pencemaran nama baik itu bergulir ke meja hijau saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Megapolitan
Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com