Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Kompas.com - 18/12/2023, 19:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang teknisi outsourcing Kereta Rel Listrik (KRL) bernama Memet Risman (35) nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha R15 di wilayah Cipayung, Depok.

Alhasil, Jajaran Polsek Pancoran Mas Depok menangkap Memet beberapa hari seusai peristiwa pencurian.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menyebut peristiwa pencurian yang dilakukan Memet berlangsung pada 12 Desember 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak

Saat itu korban baru selesai mengantar anaknya dari sekolah, sekitar pukul 09.00 WIB. Motor pun diparkirkan korban dalam keadaan terkunci stang.

"Kemudian korban memarkirkan kendaraannya di rumah. Saat korban keluar, (motor) sudah tidak ada," ujar Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya, Memet mencuri motor dengan cara memotong kabel kunci kontak.

Kepada polisi, Memet mengaku mempelajari cara itu secara otodidak.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," ungkap Ruchyat.

Baca juga: Terlilit Utang, Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor

Ruchyat mengatakan, modus memotong kabel kontak terbilang cara baru dalam kasus pencurian sepeda motor.

Sebab, biasanya pelaku menggunakan jenis kunci-kuncian saja dalam melancarkan aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) letter T," ungkap Ruchyat.

Terlilit utang

Ruchyat menyampaikan, Memet nekat mencuri sepeda motor lantaran tengah terlilit utang.

Rencananya, motor hasil curian itu akan dijual Memet untuk melunasi utang.

Baca juga: Ulah Pria di Depok: Niat Beli Miras ke Warung, tapi Malah Bawa Kabur Motor Kenalan sampai Cirebon

"(Mencuri motor) karena hutang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami," kata Ruchyat.

Adapun pada saat ditangkap, motor Yamaha R15 yang dicuri sudah dipreteli oleh Memet untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, (sparepart dan motor) mau dijual," kata Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com