Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Jumlah Kejahatan Naik 32 Persen, Didominasi Penipuan Online

Kompas.com - 29/12/2023, 15:06 WIB
Rizky Syahrial,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap, jumlah kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2022.

Ia menambahkan, jumlah kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 52.430 perkara. Sedangkan tahun 2022, jumlah kejahatan yakni 39.589 perkara.

"Sampai saat ini mencapai 52.430 perkara ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2022. Jumlah ini mencapai 32 persen," kata Karyoto saat rilis akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

Naiknya jumlah kasus kejahatan, membuat data penyelesaian kasus (crime cleareance) juga ikut naik.

Pada tahun 2023 ini, sebanyak 37.453 perkara diselesaikan polisi. Angka ini naik sebanyak tiga persen dari tahun 2022 yakni sebanyak 35.273 perkara.

Baca juga: Dugaan Transaksi Mencurigakan Kejahatan Lingkungan di Pusaran Kampanye Pemilu 2024

"Sementara untuk crime cleareance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah kejahatan naik tentunya crime clereance juga naik," ujar Karyoto.

Karyoto merincikan beberapa kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Pada Ditreskrimum, terdapat 32.884 perkara dilaporkan. Kata Karyoto, perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan melalui daring.

"Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah yang sedang marak adalah penipuan melalui daring," ucap dia.

Baca juga: Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Karyoto menyebut, polisi sudah melakukan imbauan terkait maraknya kasus penipuan ini. Namun, praktik kejahatan ini masih saja marak terjadi.

"Biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang daring, sehingga dia mudah tertipu," ucap Karyoto.

Karyoto menambahkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima sebanyak 1.900 perkara di tahun 2023. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 1.694 perkara.

Sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 1.313 perkara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yaitu 1.246 kasus.

"Meningkat 12 persen (kasus), dengan jumlah crime clereance sebanyak 1.313 perkara. Ini meningkat 5,3 persen," ucap dia.


Untuk Ditresnarkoba tahun 2023 menerima laporan sebanyak 5.282 perkara. Jumlah ini naik 47 persen dari tahun sebelumnya yakni 3.600 kasus.

Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2023 sejumlah 4.235 perkara. Jumlah ini naik sebanyak 28 persen.

"Sedikit spesifik di bidang narkoba kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat," kata Karyoto.

Dengan jumlah itu, Karyoto mengungkap bahwa pengguna narkotika naik secara signifikan di tahun 2023.

"Ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

Megapolitan
Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

Megapolitan
Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Megapolitan
Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Megapolitan
Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com