Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Langgar Aturan HBKB

Kompas.com - 04/01/2024, 14:13 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

“Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ujar Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Pemeriksaan Satu Jam Gibran di Bawaslu, Masih Bantah Berpolitik di CFD meski Bagi-bagi Susu

Keputusan ini merupakan hasil kajian dalam rapat bersama Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI pada Rabu (3/1/2024) malam.

Atas dasar itu, kata Sonny, temuan pelanggaran tersebut akan diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditindaklanjuti.

“Diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sonny.

Sebagai informasi, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran untuk diperiksa terkait kegiatannya bagi-bagi susu di CFD Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Ketika Gibran Kembali Tegaskan Tak Berkegiatan Politik Saat Bagi-bagi Susu di CFD, tapi Tak Jelaskan Asal Susu

Sebelum Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat juga memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta yang berlangsung pada 3 Desember 2023.

Kegiatan ini kemudian masuk daftar temuan pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat untuk selanjutnya diselidiki.

“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik,” kata Sonny.

Baca juga: Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Sebut Bagi-bagi Susu di CFD Bukan Kegiatan Parpol

Sebelum diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta. Sebab, tidak ada alat peraga kampanye (APK) digunakan ataupun ajakan untuk mencoblos.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana. Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com