Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak APK Dipasang Sembarangan di Jaktim, Bawaslu: Kami Sudah Sosialisasi

Kompas.com - 19/01/2024, 14:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Namun, masih banyak ditemukan APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan.

"Bawaslu maupun KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah melakukan sosialisasi dan membagikan softcopy Surat Keputusan KPU," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik ketika dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Polemik APK di Jakarta: Sudah Kuno, Langgar Aturan dan Membahayakan Pula

Aturan tertera dalam KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan, pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat.

Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Eks Ketua Bawaslu DKI: Hampir Semua “Flyover” di Jakarta Dipasangi APK, Ini Pelanggaran

Lalu, di halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

"Sosialisasi peraturan kepada relawan, simpatisan, maupun kontraktor pemasang APK," tutur Willem.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu untuk menyampaikan hal tersebut kepada timnya sebelum eksekusi pemasangan," sambung dia.

Sayangnya, aturan itu tidak diindahkan karena banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang memasang APK secara sembarangan di Jakarta Timur.

Untuk itu, Bawaslu Jakarta Timur berencana melakukan penertiban terhadap deretan APK yang pemasangannya tidak menaati peraturan.

Baca juga: Pemasangan APK Tak Banyak Berubah, Pengamat: Masih Pakai Cara Konvensional

Penertiban akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Satpol PP, Dishub, dan peserta Pemilu 2024.

Saat ini, peserta Pemilu 2024 dan tim liaison officer (LO) dimediasi untuk merapikan sendiri APK yang pemasangannya sudah melanggar aturan, serta membahayakan keselamatan umum.

"Waktu pelaksanaannya (penertiban APK) secara menyeluruh atau serentak. Masih dikoordinasikan di Posko Bersama Pemilu 2024," terang Willem.

Terkait kabar bahwa penertiban bakal dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB, Willem belum dapat memberi kepastian.

"Kami informasikan setelah ada kepastian melalui instruksi dari Bawaslu DKI Jakarta siang ini," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

Megapolitan
Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Megapolitan
Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Megapolitan
Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

Megapolitan
Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Megapolitan
Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Megapolitan
Ada Perbaikan Rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran, Keberangkatan 8 KRL Terlambat

Ada Perbaikan Rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran, Keberangkatan 8 KRL Terlambat

Megapolitan
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Jemaah Asal Jakarta Diminta Tak Hanya Siapkan Fisik, tetapi Juga Mental

Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Jemaah Asal Jakarta Diminta Tak Hanya Siapkan Fisik, tetapi Juga Mental

Megapolitan
Polisi: Jukir di Cipayung Sudah Setubuhi Anak Tirinya Lebih dari 50 Kali

Polisi: Jukir di Cipayung Sudah Setubuhi Anak Tirinya Lebih dari 50 Kali

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Terima Banyak Aduan soal PPDB, Mayoritas Persoalkan Situs Eror

DPRD Kota Bogor Terima Banyak Aduan soal PPDB, Mayoritas Persoalkan Situs Eror

Megapolitan
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Pemprov DKI Pastikan Jemaah Dalam Kondisi Baik

Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Pemprov DKI Pastikan Jemaah Dalam Kondisi Baik

Megapolitan
Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Megapolitan
2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com