Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Targetkan 44 Kecamatan di Jakarta Punya TPS3R untuk Pengolahan Sampah

Kompas.com - 26/01/2024, 10:19 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kecamatan di Ibu Kota memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

“Tahun 2023 sudah ada tujuh, tahun 2024 akan ada empat lagi. Ke depan Pemda DKI mengupayakan per kecamatan bisa memiliki ini. Seluruh kecamatan di Jakarta ada 44,” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (26/1/2024).

Menurut Heru, TPS3R ini adalah fasilitas mengolah sampah serupa Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang, tetapi untuk skala kecamatan.

Baca juga: Heru Budi Resmikan RDF Plant Skala Kecamatan di Ciracas

Di TPS3R, sampah rumah tangga akan dipilah dan diolah. Untuk sampah kering nantinya akan dijadikan bahan bakar alternatif industri manufaktur.

“Hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang. Dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ada pabrik semen,” kata Heru Budi.

Heru Budi sendiri baru saja meresmikan salah satu TPS3R baru yang berlokasi di Asrama Dinas Lingkungan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

Dia didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dan perwakilan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Pengamatan Kompas.com, Heru Budi menyempatkan diri untuk melihat area pemilihan dan pengolahan sampah rumah tangga yang baru diangkut oleh petugas.

Baca juga: Heru Budi Tegaskan RDF Plant Rorotan Mulai Dibangun 2024

Setelahnya, Heru melihat gudang penyimpanan hasil olahan sampah yang siap didistribusikan ke pabrik semen, untuk dijadikan bahan bakar alternatif.

Heru menegaskan bahwa keberadaan TPS3R ini adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah sampah di Ibu Kota.

“Pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam hal ini juga Pemda DKI Jakarta, atas amanat dari KLHK harus sedini mungkin bisa menyelesaikan sampah dari sumbernya dengan TPS3R,” ungkap Heru Budi.

Baca juga: Lautan Sampah di Pesisir Marunda Kepu, Perahu Nelayan Bersandar di Tumpukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com