JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pemungutan suara melarang wartawan melakukan peliputan di TPS 065, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat wartawan datang ke lokasi, salah satu petugas meminta untuk memperlihatkan tanda pengenal.
Kemudian, seorang petugas menghampiri dan melarang wartawan Kompas.com yang hendak melihat data perolehan suara Pilpres 2024 untuk meliput perhitungan suara.
Baca juga: Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Cijantung Dimulai, Ada yang Pipinya Dicoblos
Salah seorang petugas mengatakan, hanya saksi, panitia, dan Bawaslu yang boleh berada di lokasi TPS.
Petugas TPS bersangkutan terdengar menelepon seseorang yang dia sebut sebagai lurah setempat.
Setelah telepon ditutup, petugas meminta wartawan Kompas.com meninggalkan TPS 065.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara, Prabowo Unggul di TPS 064 Cijantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.