BOGOR, KOMPAS.com - Keberadaan parkir liar di Taman Manunggal, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengganggu pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra menyebut jajarannya akan menindak parkir-parkir liar ini.
Dalam penindakannya, Marse berencana akan melakukan koordinasi bersama Satpol PP Kota Bogor mengingat di kawasan tersebut juga terdapat PKL yang berjualan di atas trotoar.
Marse menilai parkir liar bisa terjadi karena para pemilik kendaraan tidak ingin berjalan jauh dari lokasi parkir ke tempat yang dituju.
Baca juga: Pengendara Keluhkan Keberadaan Parkir Liar di Taman Manunggal Bogor: Jadi Biang Macet
“Nanti 'ditinjut' (tindak lanjut), bersama Pol PP, karena ada PKL-nya ya. Warga +62 tea, penginnya (parkir) dekat wae,” ucap Marse saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Marse mengatakan bahwa Taman Manunggal sebenarnya sudah punya lahan parkir yang memadai.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Manunggal bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan.
“Parkirnya di dekat lapangan sudah ditentukan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.