Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima dari Puluhan Remaja di Depok yang Ditangkap Saat Nongkrong Dini Hari Positif Narkoba

Kompas.com - 05/04/2024, 16:42 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lima dari 38 remaja yang ditangkap jajaran Polres Depok dini hari tadi ternyata positif narkoba. 

"Ada lima orang positif narkoba dari tes urine yang dilakukan setelah mereka diamankan," kata Kasat Binmas Polres Depok AKBP Markuat kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Markuat mengungkapkan, kelima remaja tersebut akan ditahan sementara waktu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak hanya itu, kendaraan yang kami tilang juga sementara ditahan karena digunakan untuk meredam mereka dan orang tuanya juga dipastikan aman," ungkap Markuat.

Baca juga: Dini Hari Nongkrong Sambil Bawa Flare dan Ciu, 40 Remaja di Depok Ditangkap Polisi

Sebelumnya, sebanyak 38 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan ditangkap setelah terlihat berkumpul di daerah Harjamukti, Cimanggis, Depok, dini pagi tadi pukul 04.00 WIB.

"Mereka kumpul biasa, ada indikasi sahur on the road (SOTR) tapi di balik itu semua, mereka menggunakan spanduk, slayer, kembang api, dan miras," jelas Markuat.

Berdasarkan pernyataan Markuat, sebagian besar remaja berdomisili di Jakarta Timur wilayah Rawamangun.

"Kebanyakan pelajar dan baru lulus sekolah. Jadi, mereka berkelompok, kelompok musiman yang tinggalnya berdekatan," lanjut Markuat.

Diketahui, seharusnya ada lebih banyak lagi remaja yang ditangkap karena nongkrong dini hari.

Baca juga: Polres Depok Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Bisa untuk Pengaduan dan Istirahat

"Kebetulan, hanya 38 orang ini yang kami amankan, sementara remaja lain tidak berhasil diamankan karena keterbatasan atau mereka lebih lihai," tambah Markuat.

Selain 38 remaja laki-laki, polisi juga mengamankan dua remaja perempuan yang ternyata hanya ikut-ikutan dan akan segera dipulangkan kembali ke rumahnya.

"Jadi mereka diamankan karena sudah kumpul-kumpul, kecuali jika mereka melakukan tindakan pidana tawuran, baru bisa ditindaklanjuti," ucap Markuat.

Menanggapi persoalan ini, Markuat mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berasa di rumah di bawah pukul 22.00 WIB.

"Pastikan anak di rumah tidak menggunakan gadget secara berlebihan untuk melakukan tindakan di luar nalar," tutur Markuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com