Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi UPN Dibunuh DK, Bukan AS

Kompas.com - 15/07/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perkataan AS yang mengaku membunuh Yuyun Wahyuni (23), mahasiswi UPN Veteran Jakarta, tidak dapat dibuktikan. Polisi akhirnya membebaskan AS karena menganggap pengakuan itu tidak benar.

AS (20) ditangkap di rumahnya di Jalan Mujaer III, RT 08/RW 05, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, 14 Juni 2011 karena diduga menghabisi Yuyun sehari sebelumnya. Namun, pelaku sebenarnya ternyata bukanlah AS, melainkan DK, warga Banten. Hal ini baru diketahui setelah polisi menemukan adanya ketidakcocokan antara barang bukti dan pengakuan AS yang berprofesi sebagai tukang antar air galon.

"Pelaku utamanya ternyata bukan AS, tetapi DK," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat (15/7/2011) di Markas Polda Metro Jaya.

Baharudin mengatakan, AS mengaku kepada penyidik bahwa dirinyalah yang membunuh Yuyun. Ia bahkan menuliskan kronologis pembunuhan Yuyun dalam sebuah surat.

"Di surat itu kemudian dia ceritakan seakan dia yang mengikat korban, menelungkupkannya di atas kasur, lalu mengambil cobek, dan memukul kepala Yuyun hingga bocor. Ini pengakuan dia," ucap Baharudin.

Selain itu, ada dua orang saksi yang melihat AS, yang merupakan tetangga Yuyun ini, berada di sekitar rumah Yuyun pada pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan AS itulah, status AS yang sebelumnya hanya sebagai saksi kemudian ditingkatkan menjadi tersangka. AS akhirnya ditahan pada 16 Juni 2011 setelah diciduk di rumahnya oleh petugas Polsek Metro Pamulang.

Namun, setelah uji Pusat Laboratorium Forensik kepolisian, sejumlah barang bukti seperti cobek, pahat, obeng, ponsel, dan baju, tidak ada satu pun yang mengarah ke pelaku AS. "Darah yang ada di tubuh AS juga tidak otentik dengan darah korban," kata Baharudin.

Hingga kini, polisi belum mengetahui motif di balik rekayasa cerita yang dilakukan AS. Polisi dua kali mengecek kondisi kejiwaan AS, yakni pada 27 dan 29 Juni 2011, dan diketahui AS sehat secara mental.

Akan tetapi, saat dilakukan tes dengan alat pendeteksi kebohongan pada 30 Juni, AS terbukti berbohong. Polisi pun akhirnya membebaskan AS pada 5 Juli 2011.

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk dari seorang tukang penjual ponsel, tempat ponsel Yuyun dijual dan diketahui bahwa ponsel itu bukan dijual oleh AS, melainkan DK. Berdasarkan hasil Puslabfor, barang bukti juga mengarah kepada DK dan akhirnya dia ditangkap pada 6 Juli di wilayah Curug, Tangerang, Banten.

Seperti diberitakan, mahasiswi semester akhir UPN Veteran, Yuyun Wahyuni, ditemukan tewas dengan kondisi kepala bocor sekitar pukul 12.00 pada 13 Juni 2011 di rumahnya di Jalan Lele, RT 02/RW 05, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Mayat Yuyun ditemukan oleh temannya, AG.

Selain membunuh Yuyun, pelaku juga membawa kabur sebuah ponsel, cincin, dan sebuah laptop milik korban. Kasus ini awalnya ditangani Polsek Metro Pamulang sampai akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com