Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2013, 16:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua pihak tidak memahami makna hak asasi manusia secara kabur. Ia mengatakan, penegakan HAM tidak boleh dilihat dari satu golongan semata, tetapi juga memperhatikan kepentingan umum.

Hal itu disampaikan oleh Basuki terkait sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Minggu (28/7/2013) mengatakan, PKL tidak boleh dijadikan subyek kebijakan pemerintah. Selain itu, kata Pigai, PKL tidak boleh dikriminalisasikan. Penertiban juga tidak boleh menggunakan bahasa mengancam.

Basuki mengatakan, dalam kasus PKL di Tanah Abang, penegakan HAM bukan berarti dilakukan dengan membela asosiasi PKL dan mengabaikan kepentingan pengguna jalan. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa kepentingan pengguna jalan juga harus mendapatkan perhatian serius.

"Minta maaf itu kalau kamu salah. Sekarang konsep HAM jangan jadi kabur, penegakan hukum, itu barang berbeda dengan soal HAM. Kalau saya membela mereka asosiasi, sekarang pemakai jalan punya HAM enggak?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Basuki menegaskan, pemerintah daerah bertugas menegakkan peraturan daerah. Dalam polemik PKL ini, Basuki meminta PKL mematuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia mengatakan, jika hak pengguna jalan dilanggar oleh keberadaan PKL, maka harus ada aturan yang ditegakkan.

"Jadi bukan berarti saya tindak kepada Anda, HAM Anda saya langgar. Bukan, jangan dibolak-balik. (Penertiban PKL) salah di mana? Saya kira semua orang tahu tidak boleh berjualan di jalan," kata Basuki.

Penertiban PKL di Tanah Abang tak kunjung usai karena PKL bereaksi atas pernyataan tegas Basuki. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan, ia akan melayangkan somasi kepada pernyataan keras Basuki terkait pemidanaan PKL yang menolak direlokasi ke dalam pasar. APKLI memberikan waktu hingga 14 hari kepada Basuki untuk meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Menurut Ali, pernyataan Basuki menakutkan bagi PKL se-Indonesia. Ia menyebutkan, tidak hanya Basuki yang harus meminta maaf, tetapi Gubernur DKI Joko Widodo juga harus meminta maaf kepada PKL. Ia memperingatkan semua pemimpin agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com