Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perumahan: Kami Butuh Pengawasan Distribusi Bantuan CSR

Kompas.com - 16/08/2013, 13:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengakui kalau pihaknya membutuhkan pengawasan dalam pengelolaan distribusi bantuan dari CSR perusahaan. Selain Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Yonathan juga membantah keras kalau Ahok Center telah mengelola bantuan CSR untuk rusun, pada khususnya.

"Mereka hanya mengawasi pendistribusian barang, bukan pengelola, dan kami butuh," kata Yonathan di Balaikota Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Peristiwa banjir besar pada awal tahun, kata dia, menjadi awal Pemprov DKI membuka tangan segala macam bantuan kemanusiaan yang datang. Bahkan, turun tangan relawan pemenangan Jokowi-Basuki pun ia terima untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial pengungsi.

Bantuan CSR perusahaan yang diterima oleh DKI pun semuanya berbentuk barang, bukan uang tunai. Karena itu, bantuan CSR disebut bantuan sosial.

Yonathan menjelaskan bahwa bantuan itu masuk ke Pemprov DKI untuk didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Penggunaan para relawan untuk mengawasi pendistribusian bantuan itu, kata dia, sebagai salah satu bentuk transparansi.

"Mereka tugasnya hanya mengawasi. Saya juga belum pernah dengar Pak Wagub bilang Ahok Center, cuma sebut relawan," kata Yonathan.

Yonathan menjelaskan kalau Ahok Center bukanlah mitra resmi pengelolaan CSR perusahaan kepada DKI. Untuk menjadi mitra kerja, haruslah ada tanda tangan pihak terkait dalam memorandum of understanding (MoU). Relawan Ahok Center, kata dia, merupakan sesuatu yang spontan di lapangan.

"Termasuk juga wartawan memberikan input untuk pengawasan pendistribusian itu, kita welcome saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com