BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pejabat eselon III-A di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengikuti kegiatan lelang jabatan melalui asesmen. Kegiatan itu telah dilaksanakan pada Minggu (25/8/2013) malam di Plaza Pemkot Bekasi.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, kegiatan promosi jabatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai penilai. "Asesmen tersebut meliputi presentasi makalah, wawancara langsung yang diikuti oleh seluruh peserta," katanya, Senin (26/8/2013) di Bekasi.
Dari total 24 peserta, empat orang di antaranya mengundurkan diri, yakni Ebih selaku Sekretaris Dinas Bangunan dan Kebakaran, Anih Tarini selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata, Udi selaku Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah, dan Yeni selaku Kepala Bagian Administrasi Umum. Rayendra mengatakan tidak tahu alasan pengunduran diri itu.
"Yang saya tahu, kalau Bu Ebih sudah jadi staf saya dan suaminya juga ikut asesmen tersebut, makanya mundur," katanya.
Ia mengatakan, empat jabatan yang kosong tersebut di Pemkota Bekasi adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Bekasi, dan Kepala Dinas Pembangunan dan Pemadam Kebakaran. Pejabat sebelumnya ada yang pensiun dan pindah jabatan.
Ia menilai kegiatan lelang jabatan di lingkup pemerintah setempat perlu transparansi melalui kegiatan uji publik. Menurut Rayendra, selama ini kegiatan lelang jabatan di Pemkot Bekasi dilakukan melalui asesmen tertutup.
"Kalau seleksi pegawai honorer saja sudah dilakukan uji publik, kenapa hal serupa tidak kita terapkan juga pada lelang jabatan," ujarnya.
Pada agenda asesmen terakhir kemarin, para peserta yang berjumlah 24 orang diuji melalui presentasi makalah dan wawancara. Dengan uji publik, kata dia, kualitas para pejabat dapat diukur pula melalui penilaian masyarakat apakah calon pejabat tersebut layak atau tidak menempati jabatan barunya. Uji publik diharapkan tidak hanya terbatas pada kegiatan asesmen pejabat, tapi juga merambah hingga pengajuan perpanjangan jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.