Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pajak Bantah Pegawainya Tagih Pajak Rusunami Petamburan

Kompas.com - 26/08/2013, 23:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi membantah telah menugaskan pegawainya untuk menagih pajak bumi dan bangunan (PBB) penghuni rumah susun sederhana milik di Petamburan, Jakarta Pusat. Terlebih lagi, oknum penagih pajak di Rusunami Petamburan itu menagih pembayaran PBB per 2001-2013.

"PBB itu bersifat official. Jangan-jangan ada oknum yang mengaku sebagai petugas pajak. Enggak ada itu, makanya kita harus telusuri," kata Iwan di Balaikota Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia mengatakan, hingga Jumat (23/8/2013), realisasi penerimaan daerah dari PBB baru mencapai Rp 1,7 triliun atau 46,80 persen dari target PBB sebesar Rp 3,6 triliun. Dinas Pelayanan Pajak DKI berupaya menagih pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, yakni pada 28 Agustus 2013, dengan mempercepat unit-unit pembayaran keliling melalui mobil pos keliling dan mobil bank keliling. Itu dilakukan agar warga tidak kesulitan untuk membayar PBB. Apabila telat membayar PBB, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

Menurut Iwan, wajib pajak atau perusahaan besar akan membayar PBB tepat pada saat jatuh tempo. Ia optimistis target tahun ini akan tercapai pada akhir tahun.

Ia menyebutkan, rendahnya penerimaan pajak antara lain disebabkan masyarakat hanya punya sedikit pilihan untuk membayar PBB. Saat ini, hanya tiga bank yang melayani pembayaran PBB, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Masyarakat juga dapat membayar PBB di kantor pos.

"Kami sudah meminta BPKD untuk menambah bank yang melayani pembayaran pajak karena wewenang penentuan bank tempat membayar pajak ada di BPKD," kata Iwan.

Sejumlah warga Rusun Petamburan di Jalan LAN II, Jakarta Pusat, kaget ketika harus membayar tagihan PBB selama 12 tahun. Bodong, salah seorang pengurus PPRS Rusun Petamburan, mengatakan, tiba-tiba ada tagihan pembayaran PBB mulai dari 2001. Padahal, rusun itu baru bisa dihuni tahun 2004. Hal itu, kata dia, sangat membingungkan warga. Dengan status rusunami, Rusun Petamburan bisa dimiliki. Berbeda dari rusunawa yang harus membayar sewa dan tidak boleh dipindahtangankan.

"Andai unitnya sudah berpindah tangan dan pemilik pertamanya sudah tidak tinggal di sini, mana mau penghuni baru membayar PBB penghuni lama," kata Bodong.

Menurutnya, PPRS Rusun Petamburan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk datang ke rusun tersebut untuk berdialog menyelesaikan masalah tersebut. Namun, belum ada respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com