Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ngelunjak", Dikasih Hati Minta Ampela!

Kompas.com - 25/09/2013, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram mendengar warga bantaran Waduk Ria Rio menolak direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur. Selain menolak untuk direlokasi, mereka ingin meminta uang kerahiman hingga Rp 5 juta.

"Sekarang ngelunjak minta Rp 5 juta kerahimannya. Ini namanya dikasih hati minta ampela," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Basuki menjelaskan, PT Pulomas Jaya sebagai pemilik sah lahan tersebut memberikan uang kerahiman hingga Rp 1 juta untuk menyewa rumah. Sewa rumah itu digunakan sebelum Rusun Pinus Elok jadi dan siap untuk dihuni pada Oktober mendatang.

Ternyata, para warga tidak setuju dan mereka juga enggan direlokasi. Secara logika, kata dia, uang kerahiman itu tidak terpakai dan seharusnya dikembalikan lagi kepada PT Pulomas Jaya yang juga anak perusahaan PT Jakarta Propertindo itu.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengizinkan warga untuk tetap menempati rumah di bantaran waduk meskipun sudah melanggar aturan. "Eh, malah enggak mau. Ya, sudahlah, enggak usah terlalu ribut lagi soal uang. Padahal, sudah baik hati dan tunggu dua bulan relokasi, uang kerahiman kita kasih," kata Basuki.

Sekadar informasi, pengundian Rusun Pinus Elok batal dilaksanakan pada Selasa (24/9/2013). Warga sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, memilih meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Sekitar 200 orang warga menolak mengikuti pengundian karena pihak Kecamatan Pulogadung dianggap tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan mereka. Misalnya, mengenai dana kompensasi, teknis soal relokasi, dan mengenai kesiapan rusun.

Selain menolak pengundian, mereka juga keukeuh menolak direlokasi. Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi menjelaskan tidak mau memberikan preseden yang buruk dengan memberikan uang kerahiman kepada warga hingga Rp 5 juta.

Kepada Budi Karya, Basuki mengingatkan kalau warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara atau ruang air telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Budi menjelaskan, cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mau turun ke lapangan untuk berkomunikasi memindahkan warga, menyediakan rusun dengan full furnished, dan terhindar dari banjir lebih berharga daripada uang kerahiman yang diberikan kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com