Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Basuki Capres-Cawapres, Siapa Pimpin Jakarta?

Kompas.com - 07/10/2013, 07:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jika rekrutmen politik searah dengan elektabilitas survei, maka Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama bisa maju sebagai capres dan cawapres RI. DKI Jakarta pun harus menggelar pilkada ulang.

Direktur Riset dari Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kepala daerah harus mundur dari jabatannya dahulu untuk mendaftar jadi capres dan cawapres.

"Jika benar-benar terjadi, maka sesuai dengan Pasal 35 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka harus diadakan pemilukada ulang di DKI," ucap Eko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/10/2013),

Berdasarkan jadwal pemilihan presiden RI yang digelar pada Juli 2014, enam bulan sebelumnya, Jokowi dan Basuki harus berhenti terlebih dahulu sebagai kepala daerah. Artinya, pemilukada ulang di DKI dapat digelar pada Desember 2014.

"Dalam periode tersebut, kepemimpinan daerah akan dipegang oleh sekretaris daerah (sekda), sebuah jabatan yang sampai saat ini juga masih dibiarkan lowong oleh Jokowi-Ahok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyrus Network merilis tingkat elektabilitas sejumlah tokoh di Indonesia. Hasil yang cukup mengejutkan, nama Basuki Tjahaja Purnama memiliki tingkat elektabilitas sebesar 21 persen, menyamai peringkat kedua, Dahlan Iskan.

Di tempat ketiga, muncul nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dengan persentase 16 persen, pemilik MNC Group Harry Tanoe Soedibyo dengan persentase 9,9 persen dan yang terakhir yakni Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dengan persentase sebanyak 2,9 persen.

Di kursi calon presiden, nama Joko Widodo masih mengungguli nama-nama lain. Jokowi berada di urutan pertama dengan persentase 45,6 persen, lalu  Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantio dengan persentase 13,8 persen, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan persentase 12,5 persen, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dengan persentase 7 persen, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan persentase 5,5 persen, dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan persentase 6,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com