Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17,68 Hektar Disiapkan untuk Kompleks Rusunawa Daan Mogot

Kompas.com - 09/10/2013, 22:33 WIB
Windoro Adi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pemprov DKI di Duri Kosambi, Cengkareng, di Kilometer 14 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, akan dibangun di atas lahan seluas 17,68 hektar.

Tidak seperti kompleks rusunawa lainnya di DKI, di kompleks ini juga akan dibangun rusunwa (rumah susun sewa) bagi kelas menengah, dan apartemen sewa bagi kelas menengah ke atas.

Demikian disampaikan Trianto, Kabid Perencanaan Teknis Dinas Perumahan DKI, saat dihubungi pada Rabu (9/10/2013). Ia menjelaskan, dari luas lahan 17,68 hektar, di atas lahan seluas 2,06 hektar di antaranya akan dibangun fasilitas sosial dan umum, berikut masjid.

"Di atas lahan seluas 12,23 hektar akan dibangun rumah susun sewa menengah, dan apartemen sewa, sedang di atas lahan seluas 3,3 hektar lainnya akan dibangun rusunawa delapan blok yang terdiri dari 640 unit. Luas unit masing-masing 30 meter persegi. Tiap-tiap blok memiliki enam lantai," papar Trianto.

Kompleks Rusunawa Daan Mogot ini diharapkan siap huni pada akhir tahun 2014, seperti halnya dua lokasi rusunawa lainnya, yakni Rusunawa Tambora 1 dan 2, serta Rusunawa KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

Pada bagian lain, Trianto memastikan bahwa pada 20 Oktober mendatang, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan meletakkan batu pertama pembangunan Rusunawa Tambora I dan 2.

Pengamatan Kompas.com di ketiga lokasi tersebut pada Rabu (9/10/2013) siang menunjukkan, lahan Rusunawa Tambora I dan II masih dibersihkan dari besi-besi beton fondasi, sementara lahan Rusunawa KS Tubun baru pada tahap pemeriksaan air tanah. Sementara itu, separuh lahan Rusunawa Daan Mogot sudah diuruk dan ditinggikan sampai satu setengah meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com