Setelah berstatus sebagai pasangan kekasih, EA dan HL yang berkenalan di Taman Topi, Bogor, pada akhir Juli 2013, sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami-istri. Kepada penyidik Polres Bogor Kota, EA mengaku melakukan hubungan badan tersebut di dua hotel dan satu wisma di Kota Bogor.
Kepala Unit PPA Kota Bogor Inspektur Dua Mellisa Sianipar menjelaskan, saat berhubungan intim di sebuah hotel di Jalan Pajajaran pada akhir September lalu, EA sempat merekam adegan tersebut menggunakan laptop.
"Rekaman dilakukan tanpa sepengetahuan korban," kata Mellisa di Bogor, Kamis (10/10/2013).
Sebelum merekam, EA juga berkali-kali memotret HL. Semua foto dan rekaman itu tersimpan di laptop mili EA.
Rekaman itu yang kemudian dijadikan bukti oleh EA bahwa keduanya saling mencintai, ketika orangtua HL menolak lamarannya. Rekaman itu pula yang membuat EA dihajar oleh keluarga HL, kemudian masuk sel Polres Bogor Kota.
Baca juga:
Direktur Nekat Lamar ABG dengan Rekaman Percintaan
ABG yang Dilamar Direktur Mengaku Dipaksa Bercinta