Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekesalan Warga Dilarang Jalan di Trotoar Depan Kedubes AS

Kompas.com - 06/12/2013, 13:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Banyak pejalan kaki mengeluh saat hendak berjalan di trotoar Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Entah apa alasannya, petugas sekuriti melarang orang berjalan di trotoar, dan menyuruh berjalan di bahu jalan beraspal.

Muttya (24), salah satunya. Warga Pulomas, Jakarta Timur yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di bilangan medan merdeka itu mengeluh lantaran, saban hari, ia mesti berjalan kaki jadi satu bersama kendaraan bermotor, yakni di bahu jalanan.

"Sama sekuritinya enggak boleh lewat trotoar. Dibilangnya lewat di jalanan aspal saja. Dia enggak bisa jawab waktu saya tanya kenapa saya harus lewat jalanan aspal kalau ada trotoar," ujar Muttya kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2013) siang.

"Sebenarnya, itu trotoar di situ punya siapa sih," tanya Muttya.

Hal itu tak hanya terjadi pada dirinya saja, tapi juga pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut. Diketahui, trotoar di sepanjang depan Kedubes AS dipagari separator batu Tak ada yang boleh melintas di trotoar itu kecuali orang yang berkepentingan saja.

Pengalaman serupa juga dialami Angkasa (26). Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jalan Kebon Sirih tersebut pernah menepi di samping kantor kedubes negeri Paman Sam itu, lantaran ingin menggunakan mantel hujan.

"Kan hujan, saya minggir sebentar buat pakai jas hujan di depan trotoarnya. Saya diusir, kata petugasnya jangan pakai jas hujan di sini, di tempat lain aja. Saya langsung marah, segitunya," ujarnya.

Muttya dan Angkasa mempertanyakan mengapa meski trotoar telah ada, namun tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum. Keduanya berharap hak untuk pejalan kaki tak dikalahkan oleh kepentingan pihak manapun. Mereka juga berharap ada akses alternatif sehingga pejalan kaki tak harus melintas di bahu jalan.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi apakah trotoar itu wewenang Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum atau Kementerian Pekerjaan Umum. Masing-masing instansi belum bisa dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com