Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Terima Tantangan Ahok

Kompas.com - 20/12/2013, 03:00 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ahli waris Adam Malik siap menerima tantangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk bertemu di pengadilan memperebutkan lahan di sekitar Waduk Ria Rio.

Menurut juru bicara ahli waris, Gunawijaya Malik, mereka tetap yakin lahan tersebut adalah milik keluarga Adam Malik.

"Saya terima tantangan Ahok," ujar Gunawijaya kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Kamis (19/12/2013).

Guna menambahkan, sebenarnya permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, ahli waris bersengketa lahan dengan PT Pulomas Jaya.

"PT Pulomas sudah tidak ada cara lagi makanya dia menggandeng Pemprov," tambahnya.

Selain itu, lanjut Guna, tindakan occupatie illegal dilakukan Kasatpol PP Syahdonan dan anggotanya yang telah dengan sengaja melawan hukum, memaksa masuk ke dalam areal tanah milik ahli waris Adam Malik, dengan alasan menertibkan aset Pemprov DKI atas permohonan PT Pulomas Jaya.

Ia menambahkan, pihak keluarga Adam Malik akan mempertahankan secara fisik lahan tersebut sejak dipasangnya plang pada hari ini. Pihak keluarga bersama para simpatisan dan Laskar Merah Putih akan dikerahkan untuk berjaga di lahan tersebut selama 24 jam agar Satpol PP.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Adam Malik, Alvin Barimbing, mengatakan, pihak Adam Malik juga telah membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Lp/1014/XII/2013 BARESKRIM, tanggal 4 Desember 2013.

Dalam laporan itu disebutkan, perbuatan pejabat menyalahgunakan wewenang dengan pihak ketiga sehingga terkena Pasal 264, 266, dan 263 KUHP atau Pasal 23 Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mau menanggapi tuntutan ahli waris Adam Malik. Ia memilih mengajak menyelesaikan masalah lahan tersebut ke pengadilan.

Menurut Ahok, apabila ahli waris Adam Malik mengaku memiliki bukti kuat dengan sertifikat kepemilikan lahan, sebaiknya dibuktikan di pengadilan. Lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik, menurut dia, adalah tanah Pemprov DKI dengan dasar kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria Nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Bahkan, Basuki mempertanyakan keberadaan keluarga Adam Malik yang baru akan membangun rumah sakit di lahan tersebut. Pemprov DKI sempat mengeluarkan izin kepada pihak keluarga Adam Malik untuk membangun rumah sakit di lahan tersebut, tetapi urung dilakukan.

"Kenapa mereka sampai bikin surat permohonan izin ke DKI untuk membangun rumah sakit. Itu kan sudah omongan-omongan kosong," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com