"Pertama, normalisasi Cisadane dahulu dari hulu ke hilir, dilebarkan, ditanggul, agar tidak terjadi erosi," kata Joga kepada wartawan, Rabu (22/1/2014).
Langkah kedua adalah dengan melakukan pengecekan semua pintu air yang terdapat di Jabodetabek. Sebab, tak sedikit pintu air yang berfungsi optimal hingga 100 persen. Kemudian, langkah ketiga adalah dengan melakukan pengerukan kali di daerah sedimentasi di dekat pantai utara, dekat daerah padat penduduk.
Alternatif terakhir adalah pengalihan kewenangan pemeliharaan waduk dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kendati demikian, pengalihan tupoksi ini harus diubah landasan hukumnya terlebih dahulu.
Menurut Nirwono, dana pengelolaan pengendalian banjir oleh Kementerian Pekerjaan Umum, seperempatnya dialokasikan untuk DKI Jakarta. Agar tidak mubazir, seperempat anggaran itu sebaiknya dialokasikan ke daerah Jabodetabek sehingga penanganan banjir teratasi dari hulu hingga hilirnya. Sementara pelaksanaan pemeliharaan saluran air diserahkan kepada pemerintah setempat.
"Kalau empat hal ini dilaksanakan, maka rencana sodetan merupakan opsi terakhir yang benar-benar terpaksa dan sudah tidak ada langkah lainnya," kata Joga.
Joga menyampaikan kalau empat hal ini diputuskannya bersama dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (22/1/2014), saat meninjau Pintu Air 10 Tangerang. Empat rekomendasi ini kemudian akan dibicarakan lebih lanjut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan kepala daerah Jabodetabek pada Senin (27/1/2014) mendatang di Kementerian PU, Jakarta Selatan. Dengan empat rekomendasi itu, ia berharap isu sodetan Ciliwung-Cisadane tak lagi mengemuka ke publik.
Wajar menolak
Joga menjelaskan, penolakan Pemkot dan Pemkab Tangerang atas rencana tersebut adalah sebuah kewajaran. Seharusnya, rapat koordinasi yang diselenggarakan di posko pemantauan Ciliwung-Katulampa pada Senin (20/1/2014) lalu juga mengundang pemerintah kota dan kabupaten setempat.
Karena sodetan Ciliwung-Cisadane itu merupakan permintaan Pemprov DKI Jakarta, maka sebaiknya dikomunikasikan lebih lanjut kepada pemerintah kota yang terkena imbas airnya. Dalam hal ini, komunikasi dan otonomi daerah harus diprioritaskan. Jangan sampai salah satu pihak mengalami kerugian akibat sebuah kebijakan.
"Ajak duduk bersama secara setara. Kalau mereka tidak diundang, ya tidak datang dan memang alasan protesnya jelas," kata Joga.
Rencana pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane pernah diusulkan pada tahun 2000. Gagasan itu kini muncul kembali. Usulan sodetan tersebut disetujui dalam rapat koordinasi antarpemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum di Bogor, Senin lalu. Namun, karena Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam rapat tersebut, Kementerian PU akan mengonsultasikannya lebih dulu dengan pemerintah di kedua daerah tersebut.
Dalam rapat koordinasi itu juga diputuskan keputusan lainnya, yakni rencana pembuatan Waduk Ciawi dan Sukamahi yang rencananya dibangun pada 2015, sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur yang selesai pada 2016, revitalisasi situ-situ yang rampung 2015, normalisasi Sungai Ciliwung selesai 2016, pembangunan sumur resapan dengan target 2,2 juta sumur di Jakarta, pembuatan dan dan konservasi tanah lain, dan yang terakhir normalisasi Sungai Cisadane.
Bupati Zaki menolak rencana tersebut dengan alasan hanya memindahkan air banjir ke Tangerang. Empat alasan penolakannya adalah kapasitas kedua kali besar itu, bendungan Pintu Air 10 yang dikhawatirkan jebol, saluran gorong-gorong yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta Barat, dan hampir semua saluran air yang bermuara ke Sungai Cisadane sudah meluap saat ini.
Alasan Wali Kota Arief menolak rencana itu karena kondisi Cisadane dan Bendung Pasar Baru Cisadane atau Pintu Air 10 tidak mendukung sodetan. Jika sodetan itu jadi dibangun dan menimbulkan banjir, maka dampaknya akan dirasakan oleh warga Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.