Adanya unsur dunia usaha di dalam keanggotaan TGUP2, lanjut Sarman, sangat penting mengingat Jakarta merupakan kota jasa, pusat perdagangan, investasi serta pariwisata. Kondisi itu butuh kebijakan dan pelayanan yang menjamin kelangsungan dunia usaha agar tetap maju dan berkembang demi ekonomi Ibu Kota.
Sarman menggambarkan, hampir 60 persen pendapatan asli daerah DKI Jakarta bersumber dari dunia usaha. Sebut saja pajak online yang mulai berlaku 2011 sampai September 2013 telah menggali Rp 17 triliun dari 3.400 wajib pajak dari dunia usaha, yakni hiburan, parkir, restoran, hotel dan wajib pajak yang lain.
Sarman yakin jika pelaku usaha turut terlibat dalam percepatan pembangunan, peristiwa penyerapan anggaran rendah seperti yang terjadi pada triwulan ketiga tahun 2013 baru mencapai 45 persen dari Rp 50,1 triliun, tidak bakal terulang kembali.
"Jangan sampai keterlambatan penyerapan menjadi akal-akalan si kepala dinas yang selama ini memang sudah membudayakan memuluskan proyek-proyek jatuh ke rekanan yang sebenarnya sudah disiapkan. Kalau masih ada, langsung ganti saja," ujarnya.
Seperti diberitakan, Pemprov Jakarta berencana membentuk TGUP2. Tim bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja para SKPD dan UKPD dalam melaksanakan program pembangunan. Langkah ini dilakukan karena pengawasan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selama ini dipandang tidak pernah maksimal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, evaluasi yang dilakukan TGUP2 akan dilaksanakan tiap enam bulan sekali. Dalam evaluasinya, tim ini juga berwenang untuk menindak SKPD dan UKPD yang tidak maksimal menjalankan program pembangunan.
Selain melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan, lanjut Basuki, TGUP2 juga berfungsi menerima dan menindaklanjuti saran dan kritik dari masyarakat pada Gubernur DKI.